Ronald Seger Prabowo
Senin, 28 September 2026 | 09:52 WIB
Ilustrasi. Jumlah siswa yang dilaporkan menjadi korban dugaan kekerasan di SMPN 18 Kota Malang bertambah menjadi delapan orang. (Suara.com)
Baca 10 detik
  • Delapan siswa SMPN 18 Kota Malang melaporkan dugaan kekerasan fisik terkait aturan seragam kepada polisi pada Sabtu, 26 September 2026.
  • Para korban diduga mengalami penamparan dan penempelengan karena mengenakan baju batik alih-alih pakaian lurik yang diwajibkan pihak sekolah.
  • Pemerintah Kota Malang mengerahkan tim khusus untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para siswa yang mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

SuaraJatim.id - Jumlah siswa yang dilaporkan menjadi korban dugaan kekerasan di SMPN 18 Kota Malang bertambah menjadi delapan orang.

Kuasa hukum para korban, Lilik Yuliana, menyebut jumlah tersebut masih berpotensi bertambah.

Pelaporan terbaru dilakukan Lilik bersama orang tua atau wali murid ke Polresta Malang Kota pada Sabtu (26/9/2026). Para siswa juga telah dimintai keterangan oleh polisi.

Lilik mengatakan dugaan kekerasan tersebut berkaitan dengan aturan penggunaan seragam di sekolah. Menurut dia, sejumlah siswa diduga mengalami kekerasan fisik setelah mengenakan seragam batik, bukan pakaian lurik yang diwajibkan.

“Rata-rata kekerasan ada yang ditampar, ada yang ditempeleng. Semua karena tidak pakai baju lurik diganti batik,” ujar Lilik melansir Beritajatim--jaringan Suara.com, Senin (28/9/2026).

Delapan siswa yang dilaporkan yakni MPA (14), RAF (15), MF (14), RTI (14), ZYP (14), BAD (13), AFM (13), dan UW (13).

Kasus tersebut mendorong Pemerintah Kota Malang menyiapkan pendampingan bagi siswa yang diduga terdampak secara psikologis.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan Dinas Sosial P3AP2KB dan Dinas Kesehatan Kota Malang diterjunkan untuk memberikan pendampingan, termasuk kepada siswa yang mengalami tekanan atau trauma.

“Mereka yang trauma ada pendekatan. Mulai hari Senin mereka sudah mendatangi untuk memberikan pendampingan,” kata Wahyu.

Baca Juga: Raka Raki Jatim Terguncang: Finalisnya Terseret Dugaan Kekerasan Seksual & Paksa Aborsi

Pemkot juga meminta tenaga pendidik di SMPN 18 Malang mengedepankan pendekatan tanpa kekerasan serta memastikan siswa merasa aman dan nyaman selama berada di sekolah.

Sementara proses hukum terhadap dugaan kekerasan tersebut masih berjalan. Polisi masih mendalami keterangan para korban dan pihak terkait untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.

Load More