Rizieq Shihab saat menghadiri kerumunan massanya (Foto: Antara)
"Kemarin sudah kita lakukan pemanggilan beberapa saksi-saksi yang tersangkut ke Pasal 160 KUHP atau Pasal 93 di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan di Pasal 216 KUHP," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hari Beranjak Siang, Habib Rizieq Tak Kunjung Datang ke Polda Metro
-
Selain Pasang Bendera, Warga Juga Diminta Pakai Kaus Bergambar Rizieq Besok
-
Baraccuda dan Water Cannon Disiagakan Jelang Pemeriksaan Habib Rizieq
-
Seruan Alumni 212: Pakai Kaos dan Kibarkan Bendera Bergambar Rizieq Shihab
-
Besok Reuni Akbar 212, Warga Diminta Pasang Bendera Foto Habib Rizieq
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Malam Minggu Gak Bikin Kantong Kering, Ini Link DANA Kaget Buat Pacar Tersayang
-
Ngeri! Longsor 3 Kali Terjadi di Tulungagung, Akses Utama ke Trenggalek Tertutup
-
Cuma Modal Klik! Raih Cuan Rp 235 Ribu dari DANA Kaget, Ini Linknya
-
Keracunan Susu di Surabaya: 6 Siswa SD Dilarikan ke Puskesmas!
-
Pulau Jawa Tenggelam? Ini Penyebabnya