Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 04 Desember 2020 | 09:52 WIB
Ilustrasi kecelakaan sepeda motor (Shutterstock).

SuaraJatim.id - Dua pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan parah di Jalan Raya Ponorogo-Solo kilometer 13-14, tepatnya di Desa Blemben, Kecamatan Jambon, Ponorogo, Jawa Timur.

Akibat kecelakaan ini satu orang tewas di tempat akibat luka yang cukup parah dan dua orang lainnya mengalami luka-luka serius.

"Iya benar tadi ada laka lantas yang melibatkan dua sepeda motor, menyebabkan satu orang meninggal dan dua lainnya mengalami luka-luka," kata Kanit Laka Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Imamudin, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring suara.com, Kamis (3/12/2020).

Imamudin mengungkapkan kronologis kecelakaan tersebut. Laka lantas ini berawal dari sepeda motor N-Max nopol Ae-2252-WY yang dikendarai Muji Nurhadi (45) berboncengan dengan istrinya, Tuti Wartuti (40) melaju dari arah barat.

Baca Juga: Jodoh! Umur Terpaut 47 Tahun, Nenek Yainem Dinikahi Pemuda 29 Tahun

Sementara dari arah berlawanan, arah timur, juga melintas sepeda motor PCX AE-3148-WQ yang dikendarai oleh Luis Sandro Del Piero (19), warga Desa Watubonang Kecamatan Badegan.

Kecepatan mereka sama sekitar 60 km/jam. Saat melintas di TKP, Muji Nurhadi mengemudikan sepeda motornya terlalu ke kanan melebihi marka garis tengah. Lalu tabrakan dengan PCX pun tak bisa dihindarkan.

"Pengemudi N-Max terlalu ke kanan, sehingga bertabrakan dengan PCX yang dari arah timur," kata Imam.

Akibat tabrakan tersebut, Muji Nurhadi yang merupakan warga Kelurahan Keniten Ponorogo mengalami luka dahi robek, kaki kiri patah tulang tertutup, pendarahan dari lubang mulut dan hidung. Kondisinya tidak sadar lantas meninggal di TKP.

Sedangkan istrinya, Tuti Wartuti mengalami luka wajah bengkak, lubang telinga berdarah, namun dalam kondisi sadar.

Baca Juga: Pandemi, Siswa SMA Nganjuk Ini Bukannya Belajar di Rumah Malah Jualan Sabu

Adapun pengemudi PCX, Luis Sandro Del Piero, masih sadar dan mengalami luka tangan kiri dan kanan nyeri. Jempol kaki kiri robek, bibir robek.

"Kecelakaan ini disebabkan oleh faktor manusia. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 5 juta," katanya.

Load More