SuaraJatim.id - Bukannya menyiapkan diri menjelang kelulusan sekolah, pelajar kelas XII dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Nganjuk malah harus mendekam di jeruji besi. Gegaranya si pelajar nyambi jualan sabu-sabu.
Pelajar tersebut adalah RS (19), warga Kecamatan/Kabupaten Nganjuk. Selain RS, polisi juga menciduk GA (38) warga Desa Jambi Kecamatan Wilangan dan PF (21) warga Desa Gedangklutuk Kecamatan Sawahan, Nganjuk.
“(Pelajar) RS ditangkap di pinggir jalan depan Stasiun Nganjuk pada Senin kemarin jam 18.30 WIB,” kata Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Rony Yunimantara, kepada wartawan di Kabupaten Nganjuk, Rabu (11/11/2020).
Saat digeledah, polisi berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti dari tangan RS. Di antaranya plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu 0,38 gram, sebuah handphone, dan satu unit sepeda Honda Beat AG 4021 UE.
Kepada petugas, RS mengaku sabu-sabu yang dibawanya merupakan pesanan temannya. Sedangkan sabu-sabu tersebut diperolehnya dari GA. Seketika itu Tim Opsnal Satresnarkoba langsung menjemput GA di kediamannya.
“Saat itu (GA) sedang duduk di teras rumahnya,” tutur Rony.
Keterangan RS ke aparat terbukti, dari tangan GA polisi berhasil menyita seperangkat alat hisab sabu-sabu, sebuah pipet kaca yang ada sisa sabu-sabu, sebuah korek api gas, sebuah sekop plastik, dan sebuah handphone merk Oppo.
Berdasarkan pengakuan GA, narkotika jenis sabu-sabu itu didapat dari koleganya yakni PF. Nah, setelahnya polisi menjebak PF dengan cara menelepon yang bersangkutan. Benar saja, PF datang ke sebuah tempat yang telah disebutkan.
“Lalu dilakukan penangkapan terhadap PF, dan saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti berupa uang tunai Rp 750 ribu yang disimpan di saku celana depan sebelah kanan, dan sebuah handphone Vivo,” ungkap Rony.
Baca Juga: Menjelang Maghrib Siswi SMK di Nganjuk Dirogol di Hutan, Pelaku Serabutan
Sementara GA mengaku barang haram itu diperolehnya dari SA, warga Kecamatan Sawahan yang kini masih berstatus DPO. Adapun kini RS, GA dan PF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Nganjuk.
Kontributor : Usman Hadi
Berita Terkait
-
Menjelang Maghrib Siswi SMK di Nganjuk Dirogol di Hutan, Pelaku Serabutan
-
Kecelakaan Truk Vs Tronton di Nganjuk, Terjepit Kabin Sunaryo Selamat
-
Ealah! Perampok Bank Bercelurit di Nganjuk Ternyata Bekas Satpam Sendiri
-
Viral Pengemis Bersajam di Nganjuk, Minta Sambil Marah Kadang Pukul Orang
-
Bejat! Remaja Tanggung Putus Sekolah Perkosa 3 Bocah Nganjuk di Bawa Umur
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah
-
Bukan Sekadar Bangunan, Sekolah Rakyat Pasuruan Hadir dengan Fasilitas Mewah dan Ramah Disabilitas