SuaraJatim.id - Unit Reskrim Polres Nganjuk mengamankan remaja berinial RP (16) belum lama ini. Remaja asal Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, itu diringkus karena memperkosa tiga anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, Iptu Nikolas Bagas Yudhi Kurniawan, membenarkan kasus ini. Terkini tersangka RP ditahan di Mapolres Nganjuk. Sementara ketiga korban masih mendapat pendampingan psikiater.
“Betul, betul (tersangka RP masih) SMA kelas XI. Tapi sudah putus sekolah (tahuh ini),” kata Niko sapaan Nikolas saat dikonfirmasi SuaraJatim.id lewat sambungan telepon, Rabu (7/10/2020).
Kasus ini terbongkar berkat laporan salah satu orang tua korban berinisial BI (15) ke Unit Reskrim belum lama ini. Orang tua BI tak terima anaknya yang masih duduk dibangku SMP disetubuhi tersangka RP.
Berbekal laporan itu, lantas Unit Reskrim langsung bergerak cepat. Hasilnya tersangka RP berhasil diamankan saat berada di warung mi ayam di wilayah Kecamatan Sawahan, Rabu (30/9/2020) pukul 20.00 WIB.
Kepada penyidik, tersangka RP mengakui semua perbuatannya. Ia mengakui telah menyetubuhi BI di kamar tidur rumahnya di Kecamatan Sawahan pada 06 Juli 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.
Sementara berdasarkan pengembangan aparat, lanjut Niko, baru diketahui bahwa korban tak hanya BI. Menurut pengakuan RP ke penyidik, ia juga memperkosa dua korban lain yang juga masih di bawah umur.
“Ya, pengakuan dari pelaku telah melakukan persetubuhan juga terhadap dua korban lainnya, dan ini sementara masih kita selidiki untuk itu,” papar Niko.
Namun Niko belum bersedia membeberkan kasus kedua korban tambahan ini. Ia berdalih kasus ini masih dalam pengembangan aparat, terlebih kedua korban maupun keluarganya belum ada yang melapor ke polisi.
Baca Juga: Ditangkap! Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental Ngumpet di Pesantren
“Dua korban ini berbeda (beda sekolah dengan korban BI). Waktu kejadiannya juga berbeda,” paparnya.
Terkini, ketiga korban yang masih di bawah umur ini masih mendapat pendampingan intensif dari pihak-pihak terkait. Seperti pendampingan dari Woman Crisis Center (WCC) dan Dinas Sosial (Dinsos) Nganjuk.
“Karena yang jelas sesuai SOP, karena korban perempuan dan juga masih di bawah umur. Sehingga kita lakukan pendampingan dari pihak WCC, dari Dinsos, kemudian pendampingan psikiater,” sebut Niko.
Dalam kasus ini, kata Niko, tersangka RP terancam pasal berlapis. Di antaranya pasal 81 ayat 2 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo UU RI No 35 tahun 2004, dan UU No 17 tahun 2016.
“Ancamannya minimal lima tahun maksimal 15 tahuh (penjara) dengan denda Rp 5 miliar. Untuk selanjutnya pelaku kami amankan dan kami serahkan kepada Unit PPA untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Kontributor : Usman Hadi
Berita Terkait
-
Ditangkap! Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental Ngumpet di Pesantren
-
Anak Gadis Dirogol Ayah dari SD hingga SMA, Berkali-kali Tiap Ibunya Pergi
-
Miris! 2 Gadis Rela Layani Kakek 70 Tahun Demi Bayar Sewa Motor Rp 600 Ribu
-
Jadi Korban Pelecehan, Perempuan Ini Naik Taksi 900 Km Demi Lapor Polisi
-
Punya Utang, 2 Gadis Layani Kakek 70 Tahun Sampai Anunya Benjol-benjol
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Geger 7 Ekor Ular Piton Muncul di Tempat Sampah Sekolah Surabaya, Waspada Musim Hujan!
-
Kecelakaan Tragis di Tol Jombang, Pejalan Kaki Tewas Usai Tabrakkan Diri ke Truk Box!
-
Derita Warga Korban Erupsi Gunung Semeru: Rumah Tertimbun, Yang Tersisa Selimut dan Bantal!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Pelukan di Bawah Abu Gunung Semeru: Kisah Dramatis Imron Hamzah Gendong Putra Lari dari Wedus Gembel