SuaraJatim.id - Unit Reskrim Polres Nganjuk mengamankan remaja berinial RP (16) belum lama ini. Remaja asal Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, itu diringkus karena memperkosa tiga anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, Iptu Nikolas Bagas Yudhi Kurniawan, membenarkan kasus ini. Terkini tersangka RP ditahan di Mapolres Nganjuk. Sementara ketiga korban masih mendapat pendampingan psikiater.
“Betul, betul (tersangka RP masih) SMA kelas XI. Tapi sudah putus sekolah (tahuh ini),” kata Niko sapaan Nikolas saat dikonfirmasi SuaraJatim.id lewat sambungan telepon, Rabu (7/10/2020).
Kasus ini terbongkar berkat laporan salah satu orang tua korban berinisial BI (15) ke Unit Reskrim belum lama ini. Orang tua BI tak terima anaknya yang masih duduk dibangku SMP disetubuhi tersangka RP.
Baca Juga: Ditangkap! Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental Ngumpet di Pesantren
Berbekal laporan itu, lantas Unit Reskrim langsung bergerak cepat. Hasilnya tersangka RP berhasil diamankan saat berada di warung mi ayam di wilayah Kecamatan Sawahan, Rabu (30/9/2020) pukul 20.00 WIB.
Kepada penyidik, tersangka RP mengakui semua perbuatannya. Ia mengakui telah menyetubuhi BI di kamar tidur rumahnya di Kecamatan Sawahan pada 06 Juli 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.
Sementara berdasarkan pengembangan aparat, lanjut Niko, baru diketahui bahwa korban tak hanya BI. Menurut pengakuan RP ke penyidik, ia juga memperkosa dua korban lain yang juga masih di bawah umur.
“Ya, pengakuan dari pelaku telah melakukan persetubuhan juga terhadap dua korban lainnya, dan ini sementara masih kita selidiki untuk itu,” papar Niko.
Namun Niko belum bersedia membeberkan kasus kedua korban tambahan ini. Ia berdalih kasus ini masih dalam pengembangan aparat, terlebih kedua korban maupun keluarganya belum ada yang melapor ke polisi.
Baca Juga: Anak Gadis Dirogol Ayah dari SD hingga SMA, Berkali-kali Tiap Ibunya Pergi
“Dua korban ini berbeda (beda sekolah dengan korban BI). Waktu kejadiannya juga berbeda,” paparnya.
Terkini, ketiga korban yang masih di bawah umur ini masih mendapat pendampingan intensif dari pihak-pihak terkait. Seperti pendampingan dari Woman Crisis Center (WCC) dan Dinas Sosial (Dinsos) Nganjuk.
“Karena yang jelas sesuai SOP, karena korban perempuan dan juga masih di bawah umur. Sehingga kita lakukan pendampingan dari pihak WCC, dari Dinsos, kemudian pendampingan psikiater,” sebut Niko.
Dalam kasus ini, kata Niko, tersangka RP terancam pasal berlapis. Di antaranya pasal 81 ayat 2 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo UU RI No 35 tahun 2004, dan UU No 17 tahun 2016.
“Ancamannya minimal lima tahun maksimal 15 tahuh (penjara) dengan denda Rp 5 miliar. Untuk selanjutnya pelaku kami amankan dan kami serahkan kepada Unit PPA untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Kontributor : Usman Hadi
Berita Terkait
-
Curiga Ada yang Menutupi, Legislator PKB Minta Kapolri Turun Tangan Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo
-
Simpan Sobekan Buku Harian Anaknya, Ayah Dokter Korban Pemerkosaan di India Ungkap Kekecewaan
-
Ditemukan 150ml Sperma di Tubuh Korban, Siapa Saja Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Dokter di India?
-
Tragedi Pemerkosaan dan Pembunuhan Dokter di India, Ayah Temukan Putrinya Tanpa Busana Hanya Terbungkus Sprei
-
Peringati Momen Bersejarah, Nganjuk Gelar Boyong Natapraja dan Sedekah Bumi
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Cari Smartphone Samsung yang Terbaru? Ini Rekomendasinya
-
BRI Dukung Penuh OPPO Run 2024, Ada Diskon hingga Cashback Menarik
-
Kosongkan Tribun Utara, Suporter Persik Bentangkan Spanduk 'Kick Politik for Football'
-
Kesaksian Detik-detik Atap Sekolah SD di Jember Ambruk Saat Jam Pelajaran, Murid Berhamburan
-
60 Hari Keliling Jatim, Ini yang Didapat Risma-Gus Hans