SuaraJatim.id - Unit Reskrim Polres Nganjuk mengamankan remaja berinial RP (16) belum lama ini. Remaja asal Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, itu diringkus karena memperkosa tiga anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, Iptu Nikolas Bagas Yudhi Kurniawan, membenarkan kasus ini. Terkini tersangka RP ditahan di Mapolres Nganjuk. Sementara ketiga korban masih mendapat pendampingan psikiater.
“Betul, betul (tersangka RP masih) SMA kelas XI. Tapi sudah putus sekolah (tahuh ini),” kata Niko sapaan Nikolas saat dikonfirmasi SuaraJatim.id lewat sambungan telepon, Rabu (7/10/2020).
Kasus ini terbongkar berkat laporan salah satu orang tua korban berinisial BI (15) ke Unit Reskrim belum lama ini. Orang tua BI tak terima anaknya yang masih duduk dibangku SMP disetubuhi tersangka RP.
Berbekal laporan itu, lantas Unit Reskrim langsung bergerak cepat. Hasilnya tersangka RP berhasil diamankan saat berada di warung mi ayam di wilayah Kecamatan Sawahan, Rabu (30/9/2020) pukul 20.00 WIB.
Kepada penyidik, tersangka RP mengakui semua perbuatannya. Ia mengakui telah menyetubuhi BI di kamar tidur rumahnya di Kecamatan Sawahan pada 06 Juli 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.
Sementara berdasarkan pengembangan aparat, lanjut Niko, baru diketahui bahwa korban tak hanya BI. Menurut pengakuan RP ke penyidik, ia juga memperkosa dua korban lain yang juga masih di bawah umur.
“Ya, pengakuan dari pelaku telah melakukan persetubuhan juga terhadap dua korban lainnya, dan ini sementara masih kita selidiki untuk itu,” papar Niko.
Namun Niko belum bersedia membeberkan kasus kedua korban tambahan ini. Ia berdalih kasus ini masih dalam pengembangan aparat, terlebih kedua korban maupun keluarganya belum ada yang melapor ke polisi.
Baca Juga: Ditangkap! Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental Ngumpet di Pesantren
“Dua korban ini berbeda (beda sekolah dengan korban BI). Waktu kejadiannya juga berbeda,” paparnya.
Terkini, ketiga korban yang masih di bawah umur ini masih mendapat pendampingan intensif dari pihak-pihak terkait. Seperti pendampingan dari Woman Crisis Center (WCC) dan Dinas Sosial (Dinsos) Nganjuk.
“Karena yang jelas sesuai SOP, karena korban perempuan dan juga masih di bawah umur. Sehingga kita lakukan pendampingan dari pihak WCC, dari Dinsos, kemudian pendampingan psikiater,” sebut Niko.
Dalam kasus ini, kata Niko, tersangka RP terancam pasal berlapis. Di antaranya pasal 81 ayat 2 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo UU RI No 35 tahun 2004, dan UU No 17 tahun 2016.
“Ancamannya minimal lima tahun maksimal 15 tahuh (penjara) dengan denda Rp 5 miliar. Untuk selanjutnya pelaku kami amankan dan kami serahkan kepada Unit PPA untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Kontributor : Usman Hadi
Berita Terkait
-
Ditangkap! Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental Ngumpet di Pesantren
-
Anak Gadis Dirogol Ayah dari SD hingga SMA, Berkali-kali Tiap Ibunya Pergi
-
Miris! 2 Gadis Rela Layani Kakek 70 Tahun Demi Bayar Sewa Motor Rp 600 Ribu
-
Jadi Korban Pelecehan, Perempuan Ini Naik Taksi 900 Km Demi Lapor Polisi
-
Punya Utang, 2 Gadis Layani Kakek 70 Tahun Sampai Anunya Benjol-benjol
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola