SuaraJatim.id - Seorang anak di Kediri menjadi korban nafsu bejat WA, yang tak lain adalah ayahnya sendiri.
Korban dicabuli berulang kali selama 7 tahun, sejak masih berada di bangku SD. Beruntung kasus tersebut segera terungkap. Akibat ulah cabulnya itu, WA kini harus meringkuk di dalam penjara.
Pria 42 tahun itu dibekuk Satreskrim Polresta Kediri dari rumahnya. Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan penggiat sosial.
“Dari laporan pegsos (pegiat sosial), kami tindaklanjuti. Kami amankan orang tua yang telah mencabuli anak kandungnya sendiri,” kata Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana seperti dilaporkan Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Senin (5/10/2020).
Dari pengakuan tersangka, perbuatan bejat itu dilakukan di rumah. Pria yang bekerja sebagai pedagang tersebut memanfaatkan situasi sepi, saat sang istri pergi.
“Perbuatan cabul itu dilakukan sejak tahun 2013, saat korban masih SD. Kemudian berlanjut hingga SMA,” imbuh Kapolres.
Tersangka mengaku, tega mencabuli anak kandungnya karena alasan mencari kepuasan semata. Dia telah menyesali perbuatannya.
Untuk menjaga kestabilan jiwanya, kini korban berada dalam pendampingan Tim Psikiater. Sedangkan tersangka dijerat Pasal 82 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Bejat, Ayah di Palopo Cabuli Dua Putrinya dan Diancam Akan Dibunuh
Berita Terkait
-
Miris! Anak Baru Cerai Diperkosa Ayah Kandung Saat Menyusui Bayi
-
Modus Baru Predator Seks: Pria di Serang 20 Kali Perkosa Anak Tiri usai Bikin Jebakan 'Bos Mafia'
-
4 Kali Perkosa Putri Sulung, Begini Aksi Bejat Predator Seks Anak di Bekasi
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Gila! Ayah Perkosa Anak Kembar hingga Kuliah, Bejatnya SNS Jadikan 2 Putrinya Budak Seks Sejak Umur 9 Tahun
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar
-
Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan