SuaraJatim.id - Seorang anak di Kediri menjadi korban nafsu bejat WA, yang tak lain adalah ayahnya sendiri.
Korban dicabuli berulang kali selama 7 tahun, sejak masih berada di bangku SD. Beruntung kasus tersebut segera terungkap. Akibat ulah cabulnya itu, WA kini harus meringkuk di dalam penjara.
Pria 42 tahun itu dibekuk Satreskrim Polresta Kediri dari rumahnya. Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan penggiat sosial.
“Dari laporan pegsos (pegiat sosial), kami tindaklanjuti. Kami amankan orang tua yang telah mencabuli anak kandungnya sendiri,” kata Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana seperti dilaporkan Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Senin (5/10/2020).
Baca Juga: Bejat, Ayah di Palopo Cabuli Dua Putrinya dan Diancam Akan Dibunuh
Dari pengakuan tersangka, perbuatan bejat itu dilakukan di rumah. Pria yang bekerja sebagai pedagang tersebut memanfaatkan situasi sepi, saat sang istri pergi.
“Perbuatan cabul itu dilakukan sejak tahun 2013, saat korban masih SD. Kemudian berlanjut hingga SMA,” imbuh Kapolres.
Tersangka mengaku, tega mencabuli anak kandungnya karena alasan mencari kepuasan semata. Dia telah menyesali perbuatannya.
Untuk menjaga kestabilan jiwanya, kini korban berada dalam pendampingan Tim Psikiater. Sedangkan tersangka dijerat Pasal 82 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Kasus Inses, Gadis ABG Dirudapaksa Ayah Sejak Tinggal Bareng Ibu Tiri
Berita Terkait
-
Gila! Ayah Perkosa Anak Kembar hingga Kuliah, Bejatnya SNS Jadikan 2 Putrinya Budak Seks Sejak Umur 9 Tahun
-
Dilindungi Sang Paman Selama Buron, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Kalsel Terancam Hukuman Kebiri
-
Bejat! Ayah di Tangsel Belasan Kali Perkosa Anak, Sang Istri Pernah Diancam Pisau Jika Lapor Polisi
-
6 Fakta Ayah Bejat Perkosa Lalu Bunuh Anak di Kediri, Tak Setuju Korban Pacaran
-
Gadis Belia di Kebon Jeruk Diculik, Digilir 3 Pemabuk di Kontrakan
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Menang di Kampung Halaman, Emil Dardak Tak Sia-sia Pulang Sebelum Coblosan
-
Kronologi Truk Box Terbakar di Ngawi: Sopir Sempat dengar Suara 'Duks'
-
Khofifah-Emil Dardak Unggul Versi Hitung Cepat, Jokowi Beri Pesan Khusus
-
Kabar Duka, Anggota Linmas Kediri Meninggal Dunia Saat Bertugas di TPS
-
CS BRI Gunakan Komunikasi Berupa Bahasa Isyarat Bagi Nasabah Penyandang Disabilitas Tuai Aplaus Publik