-
Pemprov Jatim siap kawal aturan pembatasan akun media sosial anak.
-
Kebijakan lindungi anak dari pornografi, penipuan, perundungan, kecanduan digital.
-
Sekolah dan orang tua berperan penting dalam literasi digital.
SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) siap mengawal implementasi kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial anak di bawah 16 tahun hingga ke tingkat daerah.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan kebijakan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Menurut Khofifah, pembatasan kepemilikan akun media sosial anak di bawah 16 tahun perlu didukung berbagai pihak, termasuk sekolah dan keluarga. Pemerintah daerah, kata dia, akan berperan aktif memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif di masyarakat.
“Langkah ini sangat penting sebagai upaya perlindungan terhadap anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital, seperti pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga potensi kecanduan digital,” ujar Khofifah, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial anak di bawah 16 tahun tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026.
Aturan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.
Menurut Khofifah, kebijakan yang diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital itu merupakan langkah strategis dalam menjaga keamanan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Ia menilai perkembangan teknologi digital membawa manfaat besar, terutama dalam mendukung proses pendidikan serta memperluas akses informasi. Namun di sisi lain, perkembangan tersebut juga menghadirkan berbagai risiko yang harus dikelola secara bijak, khususnya bagi anak-anak.
“Kita ingin memastikan bahwa ruang digital tetap menjadi ruang yang aman bagi anak-anak. Perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas bersama,” ucapnya.
Khofifah menambahkan keberhasilan implementasi kebijakan tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah, platform digital, lembaga pendidikan, serta orang tua. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memperkuat literasi digital bagi anak-anak.
“Peran orang tua dan sekolah sangat penting dalam memberikan edukasi literasi digital kepada anak-anak agar mereka dapat menggunakan teknologi secara bijak dan produktif,” katanya.
Pemprov Jatim, lanjut dia, juga menyiapkan sejumlah langkah pendukung. Di antaranya melalui penguatan program literasi digital, edukasi penggunaan internet sehat, serta peningkatan perlindungan anak di ruang digital.
“Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan justru mengorbankan masa kecil anak-anak kita. Karena itu langkah ini perlu kita dukung bersama demi masa depan generasi Indonesia,” katanya.
Dengan dukungan pemerintah daerah, sekolah, serta keluarga, implementasi pembatasan kepemilikan akun media sosial anak di bawah 16 tahun diharapkan dapat berjalan optimal sekaligus memperkuat perlindungan generasi muda di era digital. (Antara)
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Playing Victim, Skenario Palsu yang Berujung Pertaruhan Nyawa
-
#KaburAjaDulu Ramai Lagi: Pelarian atau Strategi Mencari Masa Depan Aman?
-
Jangan Salahkan Ekonomi, Tanyakan Siapa yang Mengelolanya
-
Jebakan Scrolling: Saat Media Sosial Mengambil Ruang bagi Kreativitas Kita
-
Review Film Zola: Ketika Kisah Media Sosial Berubah Menjadi Momen Mencekam!
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pikap KDMP Terlibat Tabrakan Beruntun dengan Bus Peziarah di Ponorogo, Begini Nasib Penumpangnya
-
Madura United Pulangkan Hugo Gomes, Perkuat Lini Tengah Hadapi Super League 2026/2027
-
Misteri di Balik Makam yang Dibongkar: Suami Laporkan Rahasia Gelap Staf Kejari Mojokerto ke Polisi
-
Aksi Damai PSHT Digelar di Surabaya, Warga Diimbau Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas
-
Persik Kediri Datangkan Lima Pemain Baru, Ada Jebolan Timnas Indonesia U-23