-
Pemprov Jatim siap kawal aturan pembatasan akun media sosial anak.
-
Kebijakan lindungi anak dari pornografi, penipuan, perundungan, kecanduan digital.
-
Sekolah dan orang tua berperan penting dalam literasi digital.
SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) siap mengawal implementasi kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial anak di bawah 16 tahun hingga ke tingkat daerah.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan kebijakan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Menurut Khofifah, pembatasan kepemilikan akun media sosial anak di bawah 16 tahun perlu didukung berbagai pihak, termasuk sekolah dan keluarga. Pemerintah daerah, kata dia, akan berperan aktif memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif di masyarakat.
“Langkah ini sangat penting sebagai upaya perlindungan terhadap anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital, seperti pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga potensi kecanduan digital,” ujar Khofifah, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial anak di bawah 16 tahun tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026.
Aturan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.
Menurut Khofifah, kebijakan yang diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital itu merupakan langkah strategis dalam menjaga keamanan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Ia menilai perkembangan teknologi digital membawa manfaat besar, terutama dalam mendukung proses pendidikan serta memperluas akses informasi. Namun di sisi lain, perkembangan tersebut juga menghadirkan berbagai risiko yang harus dikelola secara bijak, khususnya bagi anak-anak.
“Kita ingin memastikan bahwa ruang digital tetap menjadi ruang yang aman bagi anak-anak. Perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas bersama,” ucapnya.
Khofifah menambahkan keberhasilan implementasi kebijakan tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah, platform digital, lembaga pendidikan, serta orang tua. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memperkuat literasi digital bagi anak-anak.
“Peran orang tua dan sekolah sangat penting dalam memberikan edukasi literasi digital kepada anak-anak agar mereka dapat menggunakan teknologi secara bijak dan produktif,” katanya.
Pemprov Jatim, lanjut dia, juga menyiapkan sejumlah langkah pendukung. Di antaranya melalui penguatan program literasi digital, edukasi penggunaan internet sehat, serta peningkatan perlindungan anak di ruang digital.
“Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan justru mengorbankan masa kecil anak-anak kita. Karena itu langkah ini perlu kita dukung bersama demi masa depan generasi Indonesia,” katanya.
Dengan dukungan pemerintah daerah, sekolah, serta keluarga, implementasi pembatasan kepemilikan akun media sosial anak di bawah 16 tahun diharapkan dapat berjalan optimal sekaligus memperkuat perlindungan generasi muda di era digital. (Antara)
Berita Terkait
-
Realita Perempuan di Media Sosial: Antara Eksistensi dan Tekanan
-
Saat Perempuan Dipaksa Masuk Standar yang Sama: Cantik Versi Siapa?
-
Mengapa Video Owa Jawa yang Menggemaskan Bisa Jadi Ancaman?
-
Viral Aksi Penumpang Masak Mie Pakai Kompor Listrik di Kereta, Begini Tanggapan KAI
-
Susah Cari Jodoh Secara Langsung? Mengapa Media Sosial Jadi Solusi di Era Digital
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Mencekam di Wonokusumo: Baru 2 Bulan Pulang dari Malaysia, Hasan Tewas Dibantai 4 Eksekutor Berhelm
-
Bus Haji Probolinggo Seruduk Rombongan Bekasi, Satu Jemaah Masih Berjuang di RS Al-Hayat
-
Tiga Napi Tipikor di Lapas Blitar Patungan Rp180 Juta Demi Kamar Mewah: Sipir Jadi Makelar
-
Napi Korupsi 'Nyanyi', Pejabat Lapas Blitar Terseret Pusaran Jual Beli Sel Senilai Rp60 Juta
-
Kepanikan Pecah di Jabal Magnet: 47 Jemaah Calon Haji Probolinggo Alami Kecelakaan Bus