-
Pemprov Jatim siap kawal aturan pembatasan akun media sosial anak.
-
Kebijakan lindungi anak dari pornografi, penipuan, perundungan, kecanduan digital.
-
Sekolah dan orang tua berperan penting dalam literasi digital.
SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) siap mengawal implementasi kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial anak di bawah 16 tahun hingga ke tingkat daerah.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan kebijakan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Menurut Khofifah, pembatasan kepemilikan akun media sosial anak di bawah 16 tahun perlu didukung berbagai pihak, termasuk sekolah dan keluarga. Pemerintah daerah, kata dia, akan berperan aktif memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif di masyarakat.
“Langkah ini sangat penting sebagai upaya perlindungan terhadap anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital, seperti pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga potensi kecanduan digital,” ujar Khofifah, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial anak di bawah 16 tahun tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026.
Aturan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.
Menurut Khofifah, kebijakan yang diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital itu merupakan langkah strategis dalam menjaga keamanan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Ia menilai perkembangan teknologi digital membawa manfaat besar, terutama dalam mendukung proses pendidikan serta memperluas akses informasi. Namun di sisi lain, perkembangan tersebut juga menghadirkan berbagai risiko yang harus dikelola secara bijak, khususnya bagi anak-anak.
“Kita ingin memastikan bahwa ruang digital tetap menjadi ruang yang aman bagi anak-anak. Perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas bersama,” ucapnya.
Khofifah menambahkan keberhasilan implementasi kebijakan tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah, platform digital, lembaga pendidikan, serta orang tua. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memperkuat literasi digital bagi anak-anak.
“Peran orang tua dan sekolah sangat penting dalam memberikan edukasi literasi digital kepada anak-anak agar mereka dapat menggunakan teknologi secara bijak dan produktif,” katanya.
Pemprov Jatim, lanjut dia, juga menyiapkan sejumlah langkah pendukung. Di antaranya melalui penguatan program literasi digital, edukasi penggunaan internet sehat, serta peningkatan perlindungan anak di ruang digital.
“Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan justru mengorbankan masa kecil anak-anak kita. Karena itu langkah ini perlu kita dukung bersama demi masa depan generasi Indonesia,” katanya.
Dengan dukungan pemerintah daerah, sekolah, serta keluarga, implementasi pembatasan kepemilikan akun media sosial anak di bawah 16 tahun diharapkan dapat berjalan optimal sekaligus memperkuat perlindungan generasi muda di era digital. (Antara)
Berita Terkait
-
Tips Menyikapi Berita Buruk Menurut Psikolog agar Tetap Tenang dan Gak Panik
-
Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!
-
Hubungan Sempurna di Medsos Cuma Ilusi? Ini Bukti Gen Z Mulai Sadar!
-
Komodifikasi Paras di Kampus: Ketika Estetika Menggerus Marwah Mahasiswa
-
Ekonomi di Era Algoritma: Ketika Semua Profesi Harus Punya Exposure
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Tragedi KM Virgo di Masalembo: Tiga Warga Jember Masih Hilang, Petugas Kumpulkan Data Fisik DVI
-
Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
-
Jaga Mama Ya: Pesan Terakhir Mualim KM Virgo Sebelum Hilang di Laut Jawa
-
Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih
-
BRI Ukir Prestasi di Industri Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026