- Pengadilan Agama Gresik mencatat 793 gugatan cerai sepanjang Januari hingga Juni 2026 akibat masalah ekonomi.
- Kecanduan judi online menjadi penyebab utama 80 persen sengketa ekonomi yang memicu kehancuran ratusan rumah tangga.
- Mayoritas pelaku adalah pasangan muda usia produktif yang mengalami krisis finansial hingga memicu perceraian serta tindak KDRT.
SuaraJatim.id - Harapan palsu akan kekayaan instan dari slot dan judi digital kini berujung pada ketukan palu hakim di Pengadilan Agama. Bukan hanya harta yang ludes, namun ikrar suci pernikahan pun ikut terbakar hangus.
Data terbaru dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Gresik mencatat fenomena yang menggetarkan. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 793 gugatan cerai masuk ke meja hijau. Dari jumlah itu, faktor ekonomi menjadi penyebab utama dengan 411 kasus.
Panitera Muda PA Gresik, Andik Wicaksono, mengungkapkan fakta yang memprihatinkan. Sekitar 80 persen dari sengketa ekonomi tersebut berakar pada satu penyakit sosial yakni kecanduan judi online (judol).
"Banyak kepala keluarga yang rela menghabiskan gaji bulanan untuk berjudi. Akibatnya, uang dapur kosong, biaya sekolah anak terabaikan, dan cicilan menumpuk," ujar Andik, Senin (15/6/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Judi online, lanjut Andik, telah bermutasi menjadi parasit yang menguras ketahanan keluarga dari dalam. Hubungan suami-istri yang semula harmonis berubah menjadi medan tempur penuh caci maki akibat tumpukan utang yang tak masuk akal.
Yang mengejutkan, fenomena ini tidak hanya menjerat kelompok ekonomi bawah. Di ruang-ruang tunggu Pengadilan Agama, terlihat wajah-wajah pria usia produktif, antara 20 hingga 40 tahun, yang sebenarnya memiliki pekerjaan tetap dan posisi mapan.
"Mayoritas pasangan yang bercerai adalah mereka yang usia pernikahannya masih muda, bahkan belum mencapai 10 tahun. Ini adalah peringatan keras bagi ketahanan generasi kita," tambah Andik.
PA Gresik juga mencatat adanya 309 kasus perselisihan terus-menerus, hingga kasus perzinaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Baca Juga: Jaringan Narkoba Sistem Ranjau Penjual 11 Ribu Pil Koplo di Gresik Akhirnya Terungkap
Berita Terkait
-
Jaringan Narkoba Sistem Ranjau Penjual 11 Ribu Pil Koplo di Gresik Akhirnya Terungkap
-
Bidan RSUD Besuki Nyawanya Direnggut Sang Suami, Pelaku Ternyata Positif Sabu
-
Tragedi Bidan di Situbondo: Dihantam Batu Suami Sendiri, Jasadnya Dibuang ke Selokan Pantura
-
Viral Video Adu Mulut Melawan Pedagang: Ketua DPRD Gresik Menghadap BK
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
-
Mengaku Sahabat Baik, Megawati Ungkap Sosok yang Suka Membenturkannya dengan Prabowo
-
Ombak 2,5 Meter, Nelayan Prigi Terpaksa Menepi di Tengah Musim Ikan
-
BRI Hadirkan Toggle Nabung Emas di BRImo, Transfer dan Investasi Sekali Klik
-
Gelombang Protes di Surabaya: Ojol hingga Pedagang Kecil Menggugat Kebijakan Ekonomi Prabowo-Gibran