- Polrestabes Surabaya bertekad menuntaskan kasus pembacokan dua anggota PSHT yang diduga melibatkan oknum debt collector.
- Kapolrestabes Surabaya menyatakan identitas para terduga pelaku sudah dikantongi dan kini berstatus daftar pencarian orang.
- Ribuan massa PSHT mendatangi Mapolrestabes Surabaya pada Jumat, 31 Juli 2026, untuk mendesak penangkapan seluruh pelaku.
SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya memastikan akan menuntaskan penyelidikan kasus pembacokan terhadap dua anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang diduga melibatkan sejumlah oknum debt collector.
Polisi menyatakan telah mengantongi identitas beberapa terduga pelaku yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Komitmen tersebut disampaikan Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Luthfie Sulistiawan saat menemui ribuan anggota PSHT yang mendatangi Mapolrestabes Surabaya, Jumat (31/7/2026), untuk meminta kepolisian mempercepat pengungkapan kasus.
"Kami akan segera menangkap pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami ketahui dan telah ditetapkan sebagai DPO," kata Luthfie melansir Beritajatim--jaringan Suara.com.
Menurut dia, penyidik terus mengembangkan perkara untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Polrestabes Surabaya juga akan berkoordinasi dengan koordinator arus bawah PSHT Surabaya dengan memberikan foto para DPO sebagai bagian dari upaya mempercepat pencarian.
Luthfie menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku tindak kekerasan. Seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, ribuan anggota PSHT menyampaikan aspirasi di depan Mapolrestabes Surabaya.
Massa yang membawa bendera organisasi meminta kepolisian tidak berhenti pada penangkapan satu orang terduga pelaku, melainkan segera menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pembacokan terhadap dua anggota PSHT.
Baca Juga: Bentrok PSHT vs Ormas Maluku Satu Rasa di Surabaya, 3 Orang Terluka
Kuasa hukum korban, Maksum Rosadin, menilai penyidikan perlu dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, rekaman video yang beredar menunjukkan dugaan keterlibatan lebih dari satu orang dalam peristiwa tersebut.
"Jangan hanya satu tersangka. Dari video yang beredar, pelaku lebih dari satu orang. Kami meminta seluruh pelaku yang terlibat segera ditangkap dan diproses secara hukum," ujar Maksum.
Ia berharap pengungkapan kasus dilakukan hingga tuntas agar memberikan kepastian hukum bagi korban sekaligus mencegah terulangnya tindak kekerasan yang diduga dilakukan dalam praktik penagihan utang.
Polrestabes Surabaya memastikan penyelidikan masih terus berjalan, termasuk pengejaran terhadap para DPO.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian agar perkara dapat dituntaskan secara profesional dan objektif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun
-
Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum
-
Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT