- Komunitas Arus Bawah PSHT Jawa Timur menggelar aksi damai di Surabaya pada Jumat, 31 Juli 2026.
- Aksi yang melibatkan sepuluh ribu massa ini bertujuan menuntut kepolisian menangkap oknum debt collector pelaku penganiayaan.
- Massa berunjuk rasa di Jalan Teuku Umar dan Polrestabes Surabaya, sehingga pengguna jalan diimbau menghindari kawasan tersebut.
SuaraJatim.id - Komunitas Arus Bawah Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Jawa Timur menggelar aksi damai di Surabaya, Jumat (31/7/2026) siang.
Aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan tuntutan agar aparat kepolisian segera mengusut dugaan penganiayaan dan pembacokan terhadap salah satu anggota PSHT yang diduga melibatkan oknum debt collector.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang telah disampaikan kepada Polrestabes Surabaya dengan nomor 022/AD-PSHT/VII/2026, aksi dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Dalam surat tersebut, penyelenggara menyatakan kegiatan merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan secara damai sesuai dengan hak konstitusional warga negara.
Panitia memperkirakan jumlah peserta yang hadir mencapai sekitar 10 ribu orang. Massa akan berkumpul di dua lokasi, yakni di sekitar markas debt collector di Jalan Teuku Umar dan di Markas Komando Polrestabes Surabaya.
Dengan jumlah peserta yang cukup besar, masyarakat yang akan melintas di kawasan tersebut diimbau mengantisipasi potensi kepadatan arus lalu lintas pada siang hingga sore hari.
Pengguna jalan disarankan memilih jalur alternatif apabila memungkinkan untuk menghindari antrean kendaraan di sekitar lokasi aksi.
Aksi tersebut mengusung tema "Aksi Damai Menolak Kekerasan dan Menuntut Penegakan Hukum untuk Segera Menangkap dan Mengadili Oknum Debt Collector atas Penganiayaan dan Pembacokan Terhadap Saudara Kami PSHT."
Melalui aksi ini, peserta meminta aparat penegak hukum segera menangkap dan memproses pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Jatim Media Summit 2026: Strategi Go Global Menekraf Ubah Karya Jadi Cuan Lewat HAKI
Dalam surat pemberitahuan aksi, perwakilan Komunitas Arush Bawah PSHT Jawa Timur menegaskan bahwa kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara tertib dan damai.
"Kami menegaskan aksi ini sepenuhnya bersifat damai. Kami hanya meminta negara dan penegak hukum hadir secara adil dan tegas. Kekerasan dalam bentuk apa pun, termasuk yang dilakukan oleh oknum penagih utang, tidak boleh dibiarkan tanpa sanksi hukum," demikian pernyataan perwakilan komunitas dalam surat pemberitahuan aksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Persik Kediri Datangkan Lima Pemain Baru, Ada Jebolan Timnas Indonesia U-23
-
Krisis Air Bersih Melanda Ngawi, Warga Gali Dasar Sungai demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
-
Terbongkar! Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar dari Surabaya ke Jantung Afrika
-
Puluhan Warga Tulungagung Tumbang Keracunan MBG, Kasus Sengaja Ditutup-tutupi?
-
Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya