Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 04 Desember 2020 | 13:48 WIB
Kapolres Pekalongan Jawa Tengah AKBP Moch Irwan Susanto (Antara)

SuaraJatim.id - Kepolisian Pekalongan, Jawa Tengah, mengakui jika video pria yang mengancam akan memenggal kepala Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab adalah anggotanya.

Saat ini anggota berinisial Aiptu HS itu sedang diperiksa kejiwaannya karena sudah beberapa hari membolos dari kerja dinas. Kasusnya sendiri sekarang sudah ditangani oleh Propam Polda Jawa Tengah.

"Tahap di awal, kami melakukan upaya-upaya di antaranya mendatangkan dokter, ahli kejiwaan dan psikologi," kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Moch Irwan Susanto pada acara konferensi pers di Mapolres Pekalongan, seperti dikutip dari Antara, Kamis (04/12/2020).

Irwan mengatakan anggota polisi Aiptu HS yang berada di dalam video itu bertugas di Kesatuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti).

Baca Juga: TOK! Habib Rizieq Diperiksa Polisi Polda Jabar Kamis Pekan Depan

Anggota polisi tersebut, kata dia, juga disebut sedang dalam masa evaluasi dan investigasi karena tidak berangkat bertugas selama beberapa hari.

Irwan menjelaskan, pada awalnya polres telah melakukan identifikasi apakah seseorang yang berada di dalam video itu adalah anggota kepolisian, kemudian menginventarisasi masalah, melaporkan masalah itu pada Polda Jateng.

"Saat ini kegiatan pemeriksaan awal berada di Polresta Pekalongan, kemudian dilimpahkan di Propam Polda Jateng. Saat ini proses yang diketahui adalah pendalaman seperti apa perkaranya sehingga nanti kita ikuti proses perkembangannya dari Propam Polda Jateng," katanya.

Menurut dia, sekitar tiga hari sebelum kasus tersebut viral di medis sosial (medsos), HS tidak masuk kerja sehingga polres melakukan investigasi.

"Memang betul teman kita (Aiptu HS) sedang dalam pengawasan. Pada evaluasi itu, kita menerjunkan Propam dalam rangka investigasi, kenapa yang bersangkutan tidak masuk kerja," katanya.

Baca Juga: Terkuak, Pria Ancam Penggal Kepala Imam Besar FPI Berprofesi Polisi

"Yang bersangkutan memang tidak ingin bekerja di Satuan Perawatanan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) sehingga timbul kekecewaan," katanya.

Load More