SuaraJatim.id - Jelang coblosan di Pilkada Kota Surabaya, Calon Wali Kota Eri Cahyadi bersama istri sowan ke Rumah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Kedatangan Eri Cahyadi ke Kediaman pribadi Risma di Perumahan Taman Pondok Indah Surabaya, Rabu (9/12/2020) pagi, meminta doa restu secara langsung ke ibu ideologisnya.
"Salat tahajud, kayak biasalah seperti kerja sehari-hari. Minta doa ibu, kan ibu'e (kan ibunya)," ujar Eri ke awak media.
Sementara itu, Wali Kota Risma membenarkan perihal Eri Cahyadi meminta doa ke dirinya. Layaknya saat Eri masih menjadi Kepala Bappeko Surabaya.
"Mas Eri itu bukan itu aja, seperti waktu saya tugaskan, selalu datang ketempatku berpamitan dan minta restu," kata Risma.
Selain itu, Risma menilai jika Eri Cahyadi ini punya tata krama yang bagus. Bahkan seperti anaknya sendiri.
"Tawadunya kuat sekali pada sesama, terlebih lagi saat tugas berat, dia mesti ijin," ujar Risma.
Risma juga sempat memberikan pesan pada Eri Cahyadi, perihal kalah/menang di Pilkada.
"Menang berat, kalah juga berat. Menang bagi Mas Eri itu berat tugas dan pertanggungjawabannya," jelas Risma.
Baca Juga: KPU Kota Batam Bingung Pikirkan Nasib Suara Pemilih Pasien Covid-19
Usai mendapat kunjungan dari Eri, Wali Kota Risma segera bergegas ke TPS 01 di Perumahan ini, beserta Suami dan anak keduanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
KPU Kota Batam Bingung Pikirkan Nasib Suara Pemilih Pasien Covid-19
-
Seorang Wanita Tepergok Bagi-Bagi Duwit Jelang Coblosan di Pilkada Surabaya
-
Pilkada 2020 Digelar Hari Ini, Mahfud MD: Pilih Pemimpin yang Baik
-
Pantau Situasi Pilkada Serentak 2020, Tim Pemenangan RAMAH Turunkan Satgas
-
Sidak Gubernur Khofifah Temukan Ruang Bilik Khusus Tak layak di Gresik
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dituding Adang Ambulans Pembawa Jenazah di Surabaya, Satpol PP Buka Suara: Kaca Spionnya Terlipat!
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T
-
Courtesy Call dengan Konjen RI di Jeddah, Gubernur Jatim Dorong Penguatan Layanan Finansial bagi PMI
-
Ayah dan Balita 2 Tahun Tewas Mengenaskan Terlindas Truk Tangki di Ceweng Jombang
-
Dua Hari Hilang Tanpa Alas Kaki, Nenek 62 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Tegalan Sumenep