Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 09 Desember 2020 | 11:00 WIB
Cabup Qosim saat mencoblos i TPS dekat rumahnya (Suara.com/Amin Alamsyah)

Sementara itu, paslon nomor urut dua Fandi Ahmad Yani dan Aminatun Habibah (NIAT) juga menggunakan hak pilihnya di TPS berbeda.

Cabup Yani memilih di TPS 2 di Desa Kemudi, Kecamatan Duduksanpeyan. Sedang, cawabup Aminatun Habibah mencoblos di TPS 2 di Desa Bungah, Kecamatan Bungah.

Kontributor : Amin Alamsyah

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Corona Saat Pilkada, RSUD Bintan Siapkan Hal Ini

Load More