SuaraJatim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menerima laporan adanya dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). PSU tersebut ada di dua wilayah yakni di Malang dan Surabaya.
Ketua KPU jatim, Choirul Anam, mengatakan pihaknya sudah melakukan jadwal PSU di dua TPS yaitu di TPS 3 Desa Purwodadi, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang dan TPS 46 Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya.
"Jadwalnya berbeda. Untuk Untuk di TPS 3 di Kabupaten Malang akan dilakukan PSU pada Sabtu (12/12/2020). Sementara TPS 46 di Kedurus Surabaya dijadwalkan besoknya Minggu (13/12/2020)," ujarnya tertulis, Kamis (10/12/2020).
Kedua TPS tersebut dilakukan PSU lantaran ada temuan pelanggaran. Pelanggaran pertama, kata Anam, ada di TPS 46 berupa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang memberikan penanda pada surat suara.
Baca Juga: 1 Paslon Akui Kalah, 2 Paslon Saling Klaim Menang Pilkada Kabupaten Malang
"KPPS memberikan penandaan (nomor urut) pada surat suara sehingga tidak menjamin asas kerahasiaan pemilih," ujarnya.
Sementara pelanggaran kedua yang terjadi di TPS 3 karena ada laporan bahwa ada dua orang lebih yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tapi menggunakan hak suaranya di TPS tersebut.
Setelah dilakukan penelusuran, ternyata pemilih di luar DPT itu juga di dalam KTP nya tak beralamat di wilayah setempat.
"Dan dilayani oleh KPPS. Itu jadi pelanggaran. Hal ini terjadi karena kekurang pahaman KPPS dalam memahami jenis jenis pemilih, sehingga mengakibatkan lolosnya pemilih yang tidak memiliki hak untuk menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut terlayani," jelasnya.
Anam mengatakan, untuk pemungutan ulang sendiri, biasanya diberikan waktu 7 hari setelah munculnya rekomendasi dari Bawaslu. Kendati demikian, PSU bisa dilaksanakan cepat yaitu dalam waktu 2 atau 3 hari ini sudah bisa dilaksanakan.
Baca Juga: Fuad, Anak Risma Cukur Gundul Setelah Eri-Armuji Menang di Quick Count
"Karena kami juga sudah siap kalau memang dari awal kita sudah membuat surat suara cadangan untuk pemungutan suara ulang. Jadi secara logistik secara personel, mungkin kita sudah siap, langsung kita laksanakan dalam waktu yang cepat (PSU)," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Posisi Terbaru Persebaya di Klasemen Usai Kalahkan Persija: Kembali Rasakan Puncak
-
Jauh Terpencil, Kampung di Banyuwangi Ini Sempat Bertahun-tahun Kesulitan Listrik
-
Banjir Bandang di Ponorogo: Akses Jalan Putus, Warga Harus Dievakuasi
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang