Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 11 Desember 2020 | 13:12 WIB
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]

Hal ini menjadi sorotan Komite Independent Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Gresik. Oleh sebab itu, KIPP Gresik mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mempercepat melakukan input data hasil pemungutan suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) melalui aplikasi Sirekap.

Imbauan itu dilakukan seiring dengan banyaknya quick count saling klaim kemenangan. Sehingga, masyarakat dibuat bingung dengan kabar-kabar tersebut.

Ketua KIPP Gresik, Bahtiar Rifa’e menuturkan, selain untuk publikasi, Sirekap juga berfungsi sebagai media transparansi KPU dari hasil pemungutan suara Pilkada Gresik 2020 di 2.267 TPS.

"Banyaknya quick count yang beredar, manyarakat dibuat bingung, untuk itu kami mendesak KPU Gresik mempercepat proses input hasil pemungutan suara diseluruh TPS melalui aplikasi sirekap, agar bisa dijadikan dasar rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK," tuturnya, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga: Tunggu Hasil Resmi dari KPU, Begini Respons Paslon 01 dan 02 Pilkada Sleman

Load More