SuaraJatim.id - Coblosan Pilkada Kabupaten dan Kota secara serentak di Jawa Timur sudah rampung pada 9 Desember 2020. Quick count atau hitung cepat juga sudah keluar.
Namun, dari 19 kabupaten dan kota yang menyelenggarakan pilkada serentak di Jawa Timur ini, ada tiga pilkada yang berpotensi munculnya kegaduhan sebab saling klaim kemenangan dua paslon.
Pilkad adi tiga kabupaten ini semuanya diikuti oleh tiga pasangan calon. Rata-rata satu paslon mengakui kekalahan, sementara dua pasangan calon lainnya saling mengklaim menang.
Pilkada Kabupaten Sidoarjo
Tensi politik setelah coblosan di Pilkada Kabupaten Sidoarjo mulai memanas. Dua pasangan calon saling mengklaim menang dalam hitung cepat versi mereka.
Dua pasangan calon ini adalah Ahmad Muhdlor Ali-Subandi dan Bambang Haryo Sukartono (BHS)-Taufiqulbar. Pasangan Muhdlor-Subandi mengklaim memperoleh 41,57 persen suara.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPW PKB Jatim Anik Maslachah. Hitung cepat versi PKB ini menyebut kalau pasangan yang didukungnya itu unggul dari dua pasangan calon lain.
"Pasangan BHS-Taufiqulbar memperoleh 37,58 persen dan pasangan Kelana-Dwi Astutik memperoleh 20,85 persen. Itu data yang masuk ke kami sebanyak 93 persen," katanya di kantor DPC PKB Sidoarjo, seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/12/2020).
Terpisah, pasangan calon BHS-Taufiq mengklaim jika perolehan suara pilkada di Sidoarjo mencapai 40,89 persen disusul Gus Muhdlor-Subandi 37,83 persen dan Kelana-Dwi Astutik sebanyak 21,24 persen.
Baca Juga: Tunggu Hasil Resmi dari KPU, Begini Respons Paslon 01 dan 02 Pilkada Sleman
"Hasil perhitungan cepat dari tim kami ini dapat dipercaya, karena kami ini diusung lima partai, yakni Partai Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, dan PPP Semua partai memiliki tim dan saksi-saksi di setiap TPS. Hasilnya perhitungannya seperti itu," kata Bambang.
Di Sidoarjo terdapat tiga orang calon kepala daerah masing-masing Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar, Ahmad Muhdlor Ali-Subandi dan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik.
Pilkada Kabupaten Malang
Usai pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang, dua pasangan calon yang bertarung memperebutkan kursi nomor satu wilayah tersebut sama-sama mengklaim kemenangan versi hitung cepat.
Klaim kemenangan terjadi lantaran keduanya bersandar pada dua hasil hitung cepat yang dilakukan lembaga survei berbeda.
Kubu Paslon nomor urut 1 Sanusi–Didik Gatot Subroto, misalnya mengklaim deklarasi kemenangan berdasarkan hitung cepat LSI Denny JA dengan dengan 45,99 persen suara, sementara paslon nomor urut 2 Latifah Shohib–Didik Budi Muljono (LaDub) hanya meraih 41,60 persen.
Tag
Berita Terkait
-
Tunggu Hasil Resmi dari KPU, Begini Respons Paslon 01 dan 02 Pilkada Sleman
-
Cara Melihat Hasil Real Count Pilkada Serentak 2020, Klik Link Ini
-
Empat Paslon Usungan PAN Diklaim Menang di Pilkada Serentak Sumbar
-
Sejumlah Daerah Tunda Pilkada, Mendagri: Ada Faktor Keamanan Hingga Cuaca
-
Mendagri Ungkap Beberapa Daerah Tunda Pilkada, Faktor Apa?
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun
-
Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum
-
Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT