SuaraJatim.id - Para pengagum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tak terima setelah idola mereka ditahan oleh polisi. Mereka menyebar teror di media sosial dengan mengancam akan membunuh orang.
Ada yang mengancam akan memenggal kepala polisi, ada juga yang mengncam akan menggorok leher Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Di Jakarta misalnya, polisi mengamankan Muhammad Umar karena mengancam akan memenggal kepala polisi. Ia tidak terima dengan penangkapan Rizieq. Umar lantas membuat video teror, kemudian memviralkannya ke medi sosial.
"Assalamualaikum Warohmatullahi wabarokatuh, saya Muhammad Umar jikalau Habib Rizieq kena tangkap, polisi akan berhadapan dengan saya, polisi akan berhadapan dengan saya dan saya akan memenggal kepalanya polisi ingat itu," kata pria tersebut.
Baca Juga: Pembela FPI yang Ancam Penggal Polisi Ditangkap dan 4 Berita SuaraJogja
Video itu salah satunya tersebar di media sosial Twitter usai diunggah oleh akun akun @cak_sys yang meminta agar pihak kepolisian menindaklanjuti beredarnya video tersebut.
"Bantu viralkan anak ini sob,,,ada yang ingin terkenal nih rupanya, monggo yang berwenang @DivHumas_Polri @CCICPolri @yanmas_reskrim, ada yang mau nebeng ngopi," tulisnya.
Kekinian, pria yang mengancam akan memenggal kepala polisi tersebut dikabarkan telah dibekuk.
Dokumentasi penangkapan Muhammad Umar itu disebarkan oleh akun Instagram @suryoprabowo2011, Minggu (13/12/2020).
"Jagoan Medsos. Begitu ketangkep lihat aja," tulis akun tersebut menjelaskan unggahannya.
Baca Juga: Pria Pengancam Penggal Kepala Polisi Pasrah Saat Dicokok, Bilang Begini
Dalam unggahannya itu, @suryoprabowo2011 memperlihatkan keadaan Muhammad Umar ketika di dalam mobil setelah ditangkap.
Umar terlihat ketakutan dan mengaku bersalah atas apa yang ia perbuat.
Polda Metro Jaya membenarkan pihaknya telah mengamankan pria yang mengancam akan memenggal kepala polisi. Ancaman itu diutarakan pria tersebut lantaran tak terima Rizieq Shihab ditangkap terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.
"Iya benar baru diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (13/12/2020).
Menurut Yusri, kekinian pria pengancam penggal kepala polisi tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Namun, Yusri belum membeberkan secara pasti dimana pria tersebut jalani pemeriksaan.
Di Jawa Timur, polisi juga mengamankan empat orang terkait ancaman dan teror di media sosial. Satu orang ditangkap membuat video berbahasa Madura, mengancam akan menggorok Mahfud MD. Sementara tiga orang lagi ditangkap sebab menyebarkannya.
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako
-
Ambles, Rumah di Ponorogo Terperosok dalam Lubang 5 Meter
-
Fraksi di DPRD Jatim Minta Pemprov Bagi Adil Sekolah Negeri dan Swasta
-
Posisi Terbaru Persebaya di Klasemen Usai Kalahkan Persija: Kembali Rasakan Puncak
-
Jauh Terpencil, Kampung di Banyuwangi Ini Sempat Bertahun-tahun Kesulitan Listrik