SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan apresiasi terhadap program audisi penyanyi dangdut Bintang Suara yang digelar hasil kerja sama antara suara.com dengan label musik ProAktif.
Ditemui kontributor suara.com di Surabaya, Risma bahkan mengacungi jempol pada acara ajang pencarian bakat penyanyi dangdut itu. Sebab menurut dia, audisi semacam ini penting untuk menampung bakat para biduan-biduan dari seluruh daerah di Indonesia.
"Bagus, terlebih lagi untuk para penyanyi ataupun warga Surabaya yang bisa bernyanyi. Ini kesempatan buat mereka, untuk naik ke level lebih tinggi," ujar Risma.
Selain menjadi jembatan penghubung ke tingkat nasional, audisi ini juga bisa menjadi tolak ukur kemampuan dari para penyanyi.
"Pastinya bisa menambah jam terbang bagi para penyanyi di Surabaya, dan sejauh mana kualitas mereka. Jadi enggak ada salahnya daftar di audisi ini, karena semuanya berpeluang," katanya.
Ia kembali mengingatkan, pada 20 Desember 2020 nanti, agar para penyanyi, biduan, terutama warga Surabaya untuk mendaftarkan diri di audisi Bintang Suara tersebut.
"Ayo, jangan lupa ikut Bintang Suara. Kalau mau daftar, bisa cek di laman pemberitaan maupun medsos Suara.com, dan bagi yang terpilih, akan masuk dapur rekaman dan dibuatkan lagu lho. Jadi tunggu apa lagi, salurkan bakat mu dan jadilah yang terbaik," katanya.
Ajang pencarian bakat Bintang Suara yang digelar Suara.com bersama media musik Proaktfif akan memasuki tahap pendaftaran pada 20 Desember 2020 hingga akhir Januari 2021.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mengikuti ajang Bintang Suara, harus mengikuti tiga syarat ini:
Baca Juga: Hai Warga Riau, Mau Ikut Bintang Suara? Simak Beberapa Tips dari Delon
- Mengisi data pribadi lengkap
- Mengirimkan foto close up dan full badan
- Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (durasi maksimal 60 detik)
- Kesemua syarat tersebut nantinya wajib diisi dalam form yang ada di Suara.com yang link pendaftarannya bakal dibuka pada 20 Desember 2020.
Selain itu, penyelenggara menjamin kerahasiaan data calon peserta yang ingin ikut ajang kali ini. Calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan untuk mengikuti ajang Bintang Suara yang meliputi:
- Bisa menyanyi dangdut
- Berpenampilan menarik
- Usia 17 tahun sampai 30 tahun
- Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun
- Siap dikontrak dengan pihak Arkadia Digital Media & Media Musik ProAktif
- Likes dan follow media sosial Suara.com & Media Musik proAktif
- Ketentuan pemenang ajang Bintang Suara mutlak keputusan penyelenggara.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Hai Warga Riau, Mau Ikut Bintang Suara? Simak Beberapa Tips dari Delon
-
Ini Pesan Delon untuk Calon Peserta Bintang Suara
-
Dukung Bintang Suara, Delon Bagikan Tips Ikut Ajang Pencarian Bakat
-
Dukung Bintang Suara, Ini Tips dan Trik Delon Menjadi Penyanyi Profesional
-
Dukung Ajang Bintang Suara, Delon Bagi Tips Bernyanyi Bagi Peserta Audisi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Cuaca Ekstrem Mengancam Jawa Timur hingga 20 Januari, Berpotensi Banjir dan Longsor
-
Banjir Bengawan Jero Rendam Puluhan Sekolah di Lamongan, Siswa Dijemput Pakai Perahu
-
Ratusan Tukang Jagal Bawa Sapi ke DPRD Surabaya, Tolak Relokasi RPH Pegirian ke Tambak Osowilangun
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel