Mensos Tri Rismaharini di depan Eri Cahyadi-Armuji saat Pilkada Surabaya kemarin (Suara.com/Dimas Angga)
"Kalau soal urusann pekerjaan, Bu Risma itu orangnya total, pekerja keras, karena bagi beliau, jabatan itu amanah yang harus dipertanggungjawabkan sampai akhirat. Berkali-kali beliau mengingatkan kita semua, kalau main-main dengan jabatan, hukumannya sampai akhirat," papar Eri.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Resmi Jadi Mensos, Risma Langsung Fokus Bagi-bagi Bansos Corona
-
Jadi Wali Kota Surabaya 2 Periode, Segini Kekayaan Mensos Tri Rismaharini
-
Bakal Urus Perbaikan Data Penerima Bantuan, Mensos Risma Akan Transparan
-
Risma Jadi Mensos, Sejak Malam Karangan Bunga Padati Gedung Kemensos
-
Kebijakan Pertama Mensos Risma Hapus Bansos Tunai, Semua Jadi Elektronik
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB