SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penunjukkan pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Rabu 23 Desember 2020.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Jempin Marbun. Penerbitan surat tugas tersebut setelah Tri Rismaharini resmi dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos).
Setelah menerima surat perintah dari Kemendagri, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sudah menindaklanjuti dengan menerbitkan surat tugas kepada Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana untuk menjadi Plt Wali Kota Surabaya, sesuai dengan perintah Kemendagri.
"Sudah diterima suratnya dari Kementerian Dalam Negeri terkait penunjukkan Plt Wali Kota Surabaya. Surat itu ditujukan kepada Gubernur ke DPRD untuk melakukan roda pemerintahan di Kota Surabaya," ujar Jempin saat dihubungi, Kamis (24/12/2020).
Setelah surat tugas dibuat, maka Whisnu secara resmi menjadi Plt Wali Kota Surabaya hingga masa jabatan berakhir.
"Plt gak perlu dilantik. Nanti dilantik kalau sudah ada SK pemberhentian dan pengangkatan dari Kemendagri," tuturnya.
Sementara mengenai pemberhentian Risma sebagai wali kota harus melalui serangkaian proses yang dimulai dari rapat paripurna DPRD Kota Surabaya untuk memutuskan pemberhentian itu. Karena sampai saat ini Risma sendiri atau Mendagri belum mengeluarkan surat pengunduran atau pemberhentian.
"Nanti ada prosesnya. Itu mulai paripurna DPRD. Hasil paripurna itu diajukan pemberhentian ke Kemendagri melalui gubernur. Sampai ke Kemendagri, nanti Mendagri mengeluarkan keputusan pemberhentian," katanya.
Apabila Risma sudah resmi diberhentikan, maka secara otomatis Whisnu akan dilantik sebagai Plt wali kota Surabaya menjadi wali kota Surabaya definitif. Namun, di Februari 2021 nanti wali kota yang sudah terpilih juga akan dilantik.
Baca Juga: Baru Jadi Menteri, Tri Rismaharini Disebut Langgar Undang-Undang
"Nah, setelah diberhentikan ada lagi proses pengangkatan Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota Surabaya," katanya menegaskan.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Baru Jadi Menteri, Tri Rismaharini Disebut Langgar Undang-Undang
-
Diganti Risma Gegara Korupsi Bansos, Juliari: Presiden Gak Salah Pilih
-
Risma Rangkap Jabatan, Musni Umar: Pelanggaran, Segera Mundur dari Walkot
-
Pedas! Pengamat Kritik Mensos Risma: Masa Baru Menjabat Sudah Langgar UU
-
Balas Andi Arief, Netizen soal Risma: Jika Kerja Salah Tinggal Pingsan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Fakta-fakta Penemuan Bayi Laki-Laki di Kolong Meja Warung Gorengan di Lumajang
-
5 Fakta Maling di Pesawat Citilink Jakarta-Surabaya, 2 WNA China Ditangkap
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Hadirkan Gubernur Khofifah
-
5 Fakta Bocah 7 Tahun Tewas Hanyut di Selokan Driyorejo Gresik
-
BRImo Perkuat Bisnis BRI, Transaksi Digital Terus Meningkat