SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penunjukkan pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Rabu 23 Desember 2020.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Jempin Marbun. Penerbitan surat tugas tersebut setelah Tri Rismaharini resmi dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos).
Setelah menerima surat perintah dari Kemendagri, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sudah menindaklanjuti dengan menerbitkan surat tugas kepada Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana untuk menjadi Plt Wali Kota Surabaya, sesuai dengan perintah Kemendagri.
"Sudah diterima suratnya dari Kementerian Dalam Negeri terkait penunjukkan Plt Wali Kota Surabaya. Surat itu ditujukan kepada Gubernur ke DPRD untuk melakukan roda pemerintahan di Kota Surabaya," ujar Jempin saat dihubungi, Kamis (24/12/2020).
Setelah surat tugas dibuat, maka Whisnu secara resmi menjadi Plt Wali Kota Surabaya hingga masa jabatan berakhir.
"Plt gak perlu dilantik. Nanti dilantik kalau sudah ada SK pemberhentian dan pengangkatan dari Kemendagri," tuturnya.
Sementara mengenai pemberhentian Risma sebagai wali kota harus melalui serangkaian proses yang dimulai dari rapat paripurna DPRD Kota Surabaya untuk memutuskan pemberhentian itu. Karena sampai saat ini Risma sendiri atau Mendagri belum mengeluarkan surat pengunduran atau pemberhentian.
"Nanti ada prosesnya. Itu mulai paripurna DPRD. Hasil paripurna itu diajukan pemberhentian ke Kemendagri melalui gubernur. Sampai ke Kemendagri, nanti Mendagri mengeluarkan keputusan pemberhentian," katanya.
Apabila Risma sudah resmi diberhentikan, maka secara otomatis Whisnu akan dilantik sebagai Plt wali kota Surabaya menjadi wali kota Surabaya definitif. Namun, di Februari 2021 nanti wali kota yang sudah terpilih juga akan dilantik.
Baca Juga: Baru Jadi Menteri, Tri Rismaharini Disebut Langgar Undang-Undang
"Nah, setelah diberhentikan ada lagi proses pengangkatan Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota Surabaya," katanya menegaskan.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Baru Jadi Menteri, Tri Rismaharini Disebut Langgar Undang-Undang
-
Diganti Risma Gegara Korupsi Bansos, Juliari: Presiden Gak Salah Pilih
-
Risma Rangkap Jabatan, Musni Umar: Pelanggaran, Segera Mundur dari Walkot
-
Pedas! Pengamat Kritik Mensos Risma: Masa Baru Menjabat Sudah Langgar UU
-
Balas Andi Arief, Netizen soal Risma: Jika Kerja Salah Tinggal Pingsan
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
Belum Cetak Laba, Pikap Kopdes Blitar Hancur Ditabrak Fortuner: Kades Bingung Ganti Rugi Rp85 Juta
-
Gerbang UINSA Surabaya Dirantai dan Disegel, Ratusan Mahasiswa Ngotot Desak Rektor Mundur
-
Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV, Ada di Blok M Hub
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Bechi Anak Kiai Jombang Terpidana Kekerasan Seksual Santriwati Ternyata Diam-diam Bebas