SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penunjukkan pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Rabu 23 Desember 2020.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Jempin Marbun. Penerbitan surat tugas tersebut setelah Tri Rismaharini resmi dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos).
Setelah menerima surat perintah dari Kemendagri, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sudah menindaklanjuti dengan menerbitkan surat tugas kepada Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana untuk menjadi Plt Wali Kota Surabaya, sesuai dengan perintah Kemendagri.
"Sudah diterima suratnya dari Kementerian Dalam Negeri terkait penunjukkan Plt Wali Kota Surabaya. Surat itu ditujukan kepada Gubernur ke DPRD untuk melakukan roda pemerintahan di Kota Surabaya," ujar Jempin saat dihubungi, Kamis (24/12/2020).
Setelah surat tugas dibuat, maka Whisnu secara resmi menjadi Plt Wali Kota Surabaya hingga masa jabatan berakhir.
"Plt gak perlu dilantik. Nanti dilantik kalau sudah ada SK pemberhentian dan pengangkatan dari Kemendagri," tuturnya.
Sementara mengenai pemberhentian Risma sebagai wali kota harus melalui serangkaian proses yang dimulai dari rapat paripurna DPRD Kota Surabaya untuk memutuskan pemberhentian itu. Karena sampai saat ini Risma sendiri atau Mendagri belum mengeluarkan surat pengunduran atau pemberhentian.
"Nanti ada prosesnya. Itu mulai paripurna DPRD. Hasil paripurna itu diajukan pemberhentian ke Kemendagri melalui gubernur. Sampai ke Kemendagri, nanti Mendagri mengeluarkan keputusan pemberhentian," katanya.
Apabila Risma sudah resmi diberhentikan, maka secara otomatis Whisnu akan dilantik sebagai Plt wali kota Surabaya menjadi wali kota Surabaya definitif. Namun, di Februari 2021 nanti wali kota yang sudah terpilih juga akan dilantik.
Baca Juga: Baru Jadi Menteri, Tri Rismaharini Disebut Langgar Undang-Undang
"Nah, setelah diberhentikan ada lagi proses pengangkatan Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota Surabaya," katanya menegaskan.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Baru Jadi Menteri, Tri Rismaharini Disebut Langgar Undang-Undang
-
Diganti Risma Gegara Korupsi Bansos, Juliari: Presiden Gak Salah Pilih
-
Risma Rangkap Jabatan, Musni Umar: Pelanggaran, Segera Mundur dari Walkot
-
Pedas! Pengamat Kritik Mensos Risma: Masa Baru Menjabat Sudah Langgar UU
-
Balas Andi Arief, Netizen soal Risma: Jika Kerja Salah Tinggal Pingsan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung
-
Lumajang Krisis Air Bersih, Ribuan Warga Lumajang Hanya Bergantung pada Truk Tangki
-
Langkah Terakhir Sang Penakluk Puncak: Maliya Finda Pulang ke Pelukan Bumi Kelahiran
-
Jatim Pimpin Pertumbuhan Ekonomi di Jawa, Kemiskinan dan Pengangguran Terus Turun