SuaraJatim.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memilih penampilan baru setelah masuk bui jadi tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan membuat kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Seperti sejumlah foto yang dihimpun suara.com baru-baru ini. Kepala Rizieq tidak lagi ada rambutnya. Agaknya Ia memilih menggunduli rambut selama di tahanan. Meski tertutup peci, nampaknya rambut Habib Rizieq dicukur gundul.
Selama di tahanan, Rizieq juga rutin dicek kesehatannya oleh tim dokter. Dokter yang memeriksa Habib Rizieq dari Biddokkes Polda Metro Jaya. Ini merupakan cek kesehatan berkala Habib Rizieq selama berada di dalam tahanan.
Dalam foto itu juga, nampak petugas kesehatan salah satu dokter dari Biddokkes Polda Metro Jaya sedang memeriksa kesehatan imam besar FPI yang baru pulang dari Arab Saudi ini.
Habib Rizieq dicek kesehatannya dengan menggunakan pakaian gamis khas berwana putih dibalut dengan peci berwarna serupa. Ia tampak bersedia dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh polisi.
Adapun Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan, pihak Biddokkes Polda Metro Jaya memang selalu melakukan pemeriksaan kepada Habib Rizieq selama berada di dalam tahanan. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara berkala.
Selain pemeriksaan kesehatan, polisi juga melakukan security food atau pemeriksaan terhadap seluruh makanan yang diberikan kepada Rizieq baik dari kepolisian maupun yang dibawa oleh pihak keluarga.
"Semua makanan yang dibawa oleh keluarga maupun yang diberikan oleh pihak Kepolisian dilakukan security food sebelum diberikan kepada Habib Rizieg," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (24/12/2020).
Lebih lanjut, Argo mengatakan, security food itu dilakukan untuk mengecek apakah makanan yang diberikan terhadap Rizieq sudah memenuhi standar atau belum.
Baca Juga: Ogah Santap Menu Tahanan, Polisi Cek Kiriman Makanan Rizieq dari Keluarga
"Memenuhi standart apa tidak, disaksikan langsung oleh yang bawa saat dilakukan pemeriksan," tandasnya.
Adapun Habib Rizieq sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Kasus itu pun kini telah diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya.
Oleh penyidik Habib Rizieq disangkakan dengan pasal 160 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 6 tahun penjara dan pasal 216 KUHP.
Berita Terkait
-
Ogah Santap Menu Tahanan, Polisi Cek Kiriman Makanan Rizieq dari Keluarga
-
Penampilan Baru di Penjara, Kepala Habib Rizieq Botak
-
Penampilan Terbaru Habib Rizieq di Penjara, Rambutnya Dicukur Botak
-
Foto Terbaru Habib Rizieq di Penjara Diperiksa Dokter, Sakit Apa?
-
Polisi Cek Makanan yang Dibawa Keluarga Rizieq ke Tahanan, Ini Alasannya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik