SuaraJatim.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memilih penampilan baru setelah masuk bui jadi tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan membuat kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Seperti sejumlah foto yang dihimpun suara.com baru-baru ini. Kepala Rizieq tidak lagi ada rambutnya. Agaknya Ia memilih menggunduli rambut selama di tahanan. Meski tertutup peci, nampaknya rambut Habib Rizieq dicukur gundul.
Selama di tahanan, Rizieq juga rutin dicek kesehatannya oleh tim dokter. Dokter yang memeriksa Habib Rizieq dari Biddokkes Polda Metro Jaya. Ini merupakan cek kesehatan berkala Habib Rizieq selama berada di dalam tahanan.
Dalam foto itu juga, nampak petugas kesehatan salah satu dokter dari Biddokkes Polda Metro Jaya sedang memeriksa kesehatan imam besar FPI yang baru pulang dari Arab Saudi ini.
Habib Rizieq dicek kesehatannya dengan menggunakan pakaian gamis khas berwana putih dibalut dengan peci berwarna serupa. Ia tampak bersedia dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh polisi.
Adapun Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan, pihak Biddokkes Polda Metro Jaya memang selalu melakukan pemeriksaan kepada Habib Rizieq selama berada di dalam tahanan. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara berkala.
Selain pemeriksaan kesehatan, polisi juga melakukan security food atau pemeriksaan terhadap seluruh makanan yang diberikan kepada Rizieq baik dari kepolisian maupun yang dibawa oleh pihak keluarga.
"Semua makanan yang dibawa oleh keluarga maupun yang diberikan oleh pihak Kepolisian dilakukan security food sebelum diberikan kepada Habib Rizieg," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (24/12/2020).
Lebih lanjut, Argo mengatakan, security food itu dilakukan untuk mengecek apakah makanan yang diberikan terhadap Rizieq sudah memenuhi standar atau belum.
Baca Juga: Ogah Santap Menu Tahanan, Polisi Cek Kiriman Makanan Rizieq dari Keluarga
"Memenuhi standart apa tidak, disaksikan langsung oleh yang bawa saat dilakukan pemeriksan," tandasnya.
Adapun Habib Rizieq sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Kasus itu pun kini telah diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya.
Oleh penyidik Habib Rizieq disangkakan dengan pasal 160 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 6 tahun penjara dan pasal 216 KUHP.
Berita Terkait
-
Ogah Santap Menu Tahanan, Polisi Cek Kiriman Makanan Rizieq dari Keluarga
-
Penampilan Baru di Penjara, Kepala Habib Rizieq Botak
-
Penampilan Terbaru Habib Rizieq di Penjara, Rambutnya Dicukur Botak
-
Foto Terbaru Habib Rizieq di Penjara Diperiksa Dokter, Sakit Apa?
-
Polisi Cek Makanan yang Dibawa Keluarga Rizieq ke Tahanan, Ini Alasannya
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
22 Ribu Tiket Kereta Lebaran dari Malang Diskon 30% Masih Tersedia, Cek Daftarnya!
-
Safari Ramadan, Momen Kaesang Pangarep Disuguhi Sate di Ponpes Nurul Qadim Probolinggo
-
CEK FAKTA: BLT Desa 2026 Rp 300 Ribu per Bulan untuk Warga yang Belum Dapat Bantuan, Benarkah?
-
Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Magetan, Pengedarnya Diduga Pria Asal Bojonegoro
-
Jatim Resmi Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, 7.000 Kuota Bus dan Kapal Laut Disiapkan ke 20 Daerah