Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 29 Desember 2020 | 16:00 WIB
Polisi menangkap VL, warga Kabupaten Mojokerto yang tegas membunuh bayinya sendiri (Foto: Beritajatim.com)

"Meski tersangka dibawa umur, namun kami terapkan pidana yang sama karena tentunya ada pertimbangan-pertimbangan. Karena apa yang dilakukan tersangka dilakukan dengan sadar, tidak ada perlakukan khusus tapi tersangka mendapatkan pendampingan dari psikolog karena itu hak tersangka yang dijamin KUHAP," ujarnya.

Sebelumnya, sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan mengambang di sebuah sungai kecil Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Senin (7/12/2020). Bayi laki-laki tersebut masih lengkap dengan ari-ari yang menempel.

Load More