SuaraJatim.id - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon nampak geram setelah pemerintah memutuskan membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) dan menyatakan segala aktivitasnya terlarang.
Kegeraman Fadli Zon, yang juga anggota DPR RI ini diunggah lewat cuitan di akun Twitternya @fadlizon. Satu jam lalu, ia menulis cuitan seperti ini:
"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi."
Cuitan Fadli Zon ini segera menuai reaksi beragam dari netizen. Ada yang mendukungnya, ada pula yang justru menulis komentar nyinyir.
Akun Twitter @Kopi_HiitamKu membalas cuitan seperti ini: "Kumpulkan semua Tim Hukum terbaik dinegara ini untuk menjadi kuasa hukum FPI dan Lakukan yg terbaik dipengadilan! Minta juga Bapak @prabowo & @sandiuno untuk mundur jadi menteri dan menarik dukungan politik jika Pemerintah ngotot untuk bubarkan FPI."
Lalu akun @alijamil_212 menulis seperti ini: "AYO ayo yang Merasa dihatinya cinta FPI.....Segeralah tarik uang anda dari bank2 tempat anda menabung."
Namun ada juga yang mengingatkan Fadli Zon tentang tugas pemerintah. Akun Twitter @joenandawahid membalas cuitan seperti ini: "Tugas pemerintah menjaga bangsa dan negara nya agar tetap utuh.. wahai bung fadli."
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengumumkan pembubaran organisasi islam Front Pembela Islam (FPI).
Pembubaran ini FPI ini tepat di penghujung akhir Tahun 2020 sekembalinya Imam Besarnya Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi. Pembubaran ini diumumkan oleh Mahfud MD melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020
Baca Juga: FPI Resmi Dibubarkan, Gus Mis: Alhamdulillah
Dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube itu, pemerintah memiliki beberapa alasan pembubaran FPI. Pertama, organisasi Islam ini tidak memiliki kedudukan hukum.
Hal tersebut berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai oramas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud.
Berita Terkait
-
FPI Resmi Dibubarkan, Gus Mis: Alhamdulillah
-
Dibubarkan Pemerintah, FPI Jabar: Amar Ma'rruf Nahi Munkar Tetap Jalan
-
Pengikut Habib Rizieq: Kami Dididik Tidak Fanatik Organisasi
-
Pengikut Habib Rizieq: Ada FPI atau Tidak, Kami Tetap Berjuang
-
Fahri Hamzah Kritik Mahfud MD Tak Buka Tanya Jawab saat Pembubaran FPI
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Money Changer, Tukar Valas Kini Lebih Mudah di Lokasi Terdekat
-
Nekat! Kecanduan Judi Online, Dua Remaja Bobol 13 Sekolah di Tuban-Rembang
-
Pilu! Hilang Dini Hari, Mbah Lastri Ditemukan Tak Bernyawa di Jurang Magetan
-
BRI Peduli Temani Langkah Mahesa, dari Jalan Kaki Terjebak Banjir Rob Kini Pakai Sepeda
-
Kurir Sabu 1,1 Kilogram Dibekuk Polres Malang, Ekstasi dan Cartridge Etomidate Ikut Disita