SuaraJatim.id - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon nampak geram setelah pemerintah memutuskan membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) dan menyatakan segala aktivitasnya terlarang.
Kegeraman Fadli Zon, yang juga anggota DPR RI ini diunggah lewat cuitan di akun Twitternya @fadlizon. Satu jam lalu, ia menulis cuitan seperti ini:
"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi."
Cuitan Fadli Zon ini segera menuai reaksi beragam dari netizen. Ada yang mendukungnya, ada pula yang justru menulis komentar nyinyir.
Akun Twitter @Kopi_HiitamKu membalas cuitan seperti ini: "Kumpulkan semua Tim Hukum terbaik dinegara ini untuk menjadi kuasa hukum FPI dan Lakukan yg terbaik dipengadilan! Minta juga Bapak @prabowo & @sandiuno untuk mundur jadi menteri dan menarik dukungan politik jika Pemerintah ngotot untuk bubarkan FPI."
Lalu akun @alijamil_212 menulis seperti ini: "AYO ayo yang Merasa dihatinya cinta FPI.....Segeralah tarik uang anda dari bank2 tempat anda menabung."
Namun ada juga yang mengingatkan Fadli Zon tentang tugas pemerintah. Akun Twitter @joenandawahid membalas cuitan seperti ini: "Tugas pemerintah menjaga bangsa dan negara nya agar tetap utuh.. wahai bung fadli."
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengumumkan pembubaran organisasi islam Front Pembela Islam (FPI).
Pembubaran ini FPI ini tepat di penghujung akhir Tahun 2020 sekembalinya Imam Besarnya Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi. Pembubaran ini diumumkan oleh Mahfud MD melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020
Baca Juga: FPI Resmi Dibubarkan, Gus Mis: Alhamdulillah
Dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube itu, pemerintah memiliki beberapa alasan pembubaran FPI. Pertama, organisasi Islam ini tidak memiliki kedudukan hukum.
Hal tersebut berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai oramas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud.
Berita Terkait
-
FPI Resmi Dibubarkan, Gus Mis: Alhamdulillah
-
Dibubarkan Pemerintah, FPI Jabar: Amar Ma'rruf Nahi Munkar Tetap Jalan
-
Pengikut Habib Rizieq: Kami Dididik Tidak Fanatik Organisasi
-
Pengikut Habib Rizieq: Ada FPI atau Tidak, Kami Tetap Berjuang
-
Fahri Hamzah Kritik Mahfud MD Tak Buka Tanya Jawab saat Pembubaran FPI
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Hadiri Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang, Prabowo Tegaskan NU Pilar Persatuan Indonesia
-
Penyaluran Rumah Subsidi Melonjak, BRI Optimistis Dukung Program Perumahan Nasional
-
5 Risiko Pakaian Bekas, Ini Peringatan Dokter Penyakit Kulit
-
5 Fakta Kebun Binatang Surabaya Usai Digeledah Kejati Jatim, Manajemen Pastikan Wisata Normal
-
Kasus Pencabulan Santriwati: Oknum Lora Bangkalan Ditahan Polda Jatim, Korban Dibawa Kabur 19 Hari!