SuaraJatim.id - Organisasi Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan dan dilarang di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan langsung Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menanggapi pembubaran organisasinya, Plt Ketua Tanfidz FPI Surabaya Wahid Murtadho, mengatakan belum bisa memberikan pernyataan apapun terkait informasi tersebut. Pihaknya masih menunggu keputusan dari FPI pusat di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Mohon maaf kami masih belum bisa kasih pernyataan. Kami masih menunggu pernyataan dari pusat," kata Wahid saat dihubungi SuaraJatim.id, Rabu (30/12/2020).
Wahid mengatakan bahwa di setiap daerah yang terdapat organisasi atau kelompok FPI semuanya masih menunggu instruksi dari pusat. Sehingga FPI di daerah seperti di Surabaya dilarang memberikan pernyataan apapun.
"Jadi kalau untuk daerah, kami masih belum bisa mengeluarkan pernyataan apapun. Kita menunggu pusat," katanya.
Wahid menyebut jika organisasi yang diikutinya juga belum mengadakan kegiatan apapun untuk menindaklanjuti pembubaran FPI. Pada intinya sampai saat ini mengenai keputusan masih dirapatkan oleh pusat.
"Arahannya seperti itu, jadi pusat masih merapatkan soal ini. Itu rapat internal dari pusat saja, tinggal nanti kita di daerah menunggu keputusannya seperti apa. Pokoknya kita menunggu pusat," katanya.
Sekadar diketahui, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020) pemerintah membubarkan ormas FPI karena organisasi itu tidak memiliki kedudukan hukum.
Hal tersebut berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Lapor Kalau Ada Atribut FPI, Polisi Akan Bertindak!
Menkopolhukam Mahfud MD juga mengatakan, bahwa FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.
Di samping itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyebut kalau FPI kerap melakukan pelanggaran selama berdiri sebagai organisasi massa.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Pemerintah Bubarkan FPI, PKS: Kemunduran Reformasi
-
FPI Dibubarkan, FPI Sumsel: Tidak Ada Terlarang, Bakal Diurus Jalur Hukum
-
Anggota Terlibat Teror, Gerindra: Tak Bisa Jadi Legitimasi Pembubaran FPI
-
FPI Resmi Dibubarkan Pemerintah, Ini Tanggapan PA 212 Riau
-
FPI Dibubarkan, Sebelumnya PKI dan HTI Jadi Organisasi Terlarang
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
BRI Hadirkan Pengusaha Muda BRILiaN 2025 untuk Wujudkan UKM Naik Kelas
-
5 Link DANA Kaget Untuk Tambahan Uang Belanja di Indomaret Hari Ini
-
Nostalgia Bareng Bryan Adams di Jakarta, Beli Tiket Lebih Mudah lewat BRImo!
-
Wisata Bisa Jadi Mesin Uang Baru untuk Daerah, DPRD Jatim Beri Tips Jitunya
-
Antisipasi PHK, DPRD Jatim Usulkan Pelatihan Kerja Digital untuk Gen Z dan Milenial