SuaraJatim.id - Organisasi Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan dan dilarang di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan langsung Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menanggapi pembubaran organisasinya, Plt Ketua Tanfidz FPI Surabaya Wahid Murtadho, mengatakan belum bisa memberikan pernyataan apapun terkait informasi tersebut. Pihaknya masih menunggu keputusan dari FPI pusat di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Mohon maaf kami masih belum bisa kasih pernyataan. Kami masih menunggu pernyataan dari pusat," kata Wahid saat dihubungi SuaraJatim.id, Rabu (30/12/2020).
Wahid mengatakan bahwa di setiap daerah yang terdapat organisasi atau kelompok FPI semuanya masih menunggu instruksi dari pusat. Sehingga FPI di daerah seperti di Surabaya dilarang memberikan pernyataan apapun.
"Jadi kalau untuk daerah, kami masih belum bisa mengeluarkan pernyataan apapun. Kita menunggu pusat," katanya.
Wahid menyebut jika organisasi yang diikutinya juga belum mengadakan kegiatan apapun untuk menindaklanjuti pembubaran FPI. Pada intinya sampai saat ini mengenai keputusan masih dirapatkan oleh pusat.
"Arahannya seperti itu, jadi pusat masih merapatkan soal ini. Itu rapat internal dari pusat saja, tinggal nanti kita di daerah menunggu keputusannya seperti apa. Pokoknya kita menunggu pusat," katanya.
Sekadar diketahui, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020) pemerintah membubarkan ormas FPI karena organisasi itu tidak memiliki kedudukan hukum.
Hal tersebut berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Lapor Kalau Ada Atribut FPI, Polisi Akan Bertindak!
Menkopolhukam Mahfud MD juga mengatakan, bahwa FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.
Di samping itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyebut kalau FPI kerap melakukan pelanggaran selama berdiri sebagai organisasi massa.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Pemerintah Bubarkan FPI, PKS: Kemunduran Reformasi
-
FPI Dibubarkan, FPI Sumsel: Tidak Ada Terlarang, Bakal Diurus Jalur Hukum
-
Anggota Terlibat Teror, Gerindra: Tak Bisa Jadi Legitimasi Pembubaran FPI
-
FPI Resmi Dibubarkan Pemerintah, Ini Tanggapan PA 212 Riau
-
FPI Dibubarkan, Sebelumnya PKI dan HTI Jadi Organisasi Terlarang
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Hebat, Danantara dan BRI Gerakkan Ratusan Relawan serta Salurkan Puluhan Ribu Paket
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!