SuaraJatim.id - Organisasi Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan dan dilarang di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan langsung Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menanggapi pembubaran organisasinya, Plt Ketua Tanfidz FPI Surabaya Wahid Murtadho, mengatakan belum bisa memberikan pernyataan apapun terkait informasi tersebut. Pihaknya masih menunggu keputusan dari FPI pusat di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Mohon maaf kami masih belum bisa kasih pernyataan. Kami masih menunggu pernyataan dari pusat," kata Wahid saat dihubungi SuaraJatim.id, Rabu (30/12/2020).
Wahid mengatakan bahwa di setiap daerah yang terdapat organisasi atau kelompok FPI semuanya masih menunggu instruksi dari pusat. Sehingga FPI di daerah seperti di Surabaya dilarang memberikan pernyataan apapun.
"Jadi kalau untuk daerah, kami masih belum bisa mengeluarkan pernyataan apapun. Kita menunggu pusat," katanya.
Wahid menyebut jika organisasi yang diikutinya juga belum mengadakan kegiatan apapun untuk menindaklanjuti pembubaran FPI. Pada intinya sampai saat ini mengenai keputusan masih dirapatkan oleh pusat.
"Arahannya seperti itu, jadi pusat masih merapatkan soal ini. Itu rapat internal dari pusat saja, tinggal nanti kita di daerah menunggu keputusannya seperti apa. Pokoknya kita menunggu pusat," katanya.
Sekadar diketahui, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020) pemerintah membubarkan ormas FPI karena organisasi itu tidak memiliki kedudukan hukum.
Hal tersebut berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Lapor Kalau Ada Atribut FPI, Polisi Akan Bertindak!
Menkopolhukam Mahfud MD juga mengatakan, bahwa FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.
Di samping itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyebut kalau FPI kerap melakukan pelanggaran selama berdiri sebagai organisasi massa.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Pemerintah Bubarkan FPI, PKS: Kemunduran Reformasi
-
FPI Dibubarkan, FPI Sumsel: Tidak Ada Terlarang, Bakal Diurus Jalur Hukum
-
Anggota Terlibat Teror, Gerindra: Tak Bisa Jadi Legitimasi Pembubaran FPI
-
FPI Resmi Dibubarkan Pemerintah, Ini Tanggapan PA 212 Riau
-
FPI Dibubarkan, Sebelumnya PKI dan HTI Jadi Organisasi Terlarang
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Kecelakaan Bus di Probolinggo, Gubernur Khofifah Sampaikan Duka Cita & Instruksikan Evaluasi Armada
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut Rombongan RS Jember: Saksi Mata Ungkap Kondisi di Lokasi
-
8 Karyawan RS Jember Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bromo
-
Golds Gym Surabaya Mendadak Tutup, Kementerian Perdagangan Panggil Manajemen
-
5 Profesi Kantoran Ini di Ujung Tanduk, Digilas AI Tanpa Ampun! Cek Posisimu