SuaraJatim.id - Anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf memandang pembubaran ormas Front Pembela Islam atau FPI oleh pemerintah sebagai langkah mundur dalam demokrasi dan mencederai reformasi. Pasalnya, pasca reformasi kebebasan berserikat sudah dijamin oleh undang-undang.
"Saya pikir langkah-langkah pembubaran ormas seperti ini menunjukan langkah mundur dan mencederai amanat reformasi yang menjamin kebebasan berserikat," kata Bukhori kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
Bukhori juga menyoroti ihwal alasan pemerintah yang membubarkan FPI lantaran pelanggaran hukum yang dilakukan. Menurut Bukhori, apabila memang terdapat pelanggaran hulum seharusnya ditindak sesuai tingkat pelanggaran, bukan justru membubarkan organisasinya.
"Sebagai penguasa kan sangat leluasa menetapkan apa saja bagi ormas atau perkumpulan ketika berbeda arah politik, hususnya sejak Perpu UU ormas. Tetapi ini semua tetap bentuk langkah mundur," ujarnya.
Baca Juga: Anggota Terlibat Teror, Gerindra: Tak Bisa Jadi Legitimasi Pembubaran FPI
Untuk diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi menyatakan Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan dan sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
Dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12/2020), Mahfud menyebut beberapa alasan pemerintah membubarkan ormas Islam tersebut.
Salah satu alasannya lantaran organisasi yang berdiri pada 17 Agustus 1998 tersebut, saat ini sudah tidak memiliki kedudukan hukum. Hal tersebut berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai oramas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud.
Mahfud juga mengatakan, bahwa FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.
Baca Juga: Pemerintah Bubarkan FPI, Gerindra Pertanyakan Hal ini
Di samping itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyebut kalau FPI kerap melakukan pelanggaran selama berdiri sebagai organisasi massa.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Demi Kemenangan Anies, PKS Buka Peluang Cawapres dari Luar Koalisi
-
Mantap Dukung Anies, Tapi Koalisi Perubahan Masih Galau Soal Cawapres
-
PKS Sebut Sikap Pencapresan PDIP Bisa Jadi Faktor Penentu Siapa Cawapres Anies
-
Surya Paloh Makan Siang Bareng Luhut di NasDem Tower, PKS: Koalisi Sudah Clear, Kita Hormati Sikap NasDem
-
CEK FAKTA: Demokrat Tolak Deklarasi Anies Baswedan Jadi Capres, NasDem dan PKS Meradang
Pilihan
Terkini
-
Dukung Pertumbuhan Sektor Properti di Jatim, Gubernur Khofifah Raih The Most and Smart Inspiring Woman Leader
-
Gubernur Khofifah Raih Digital Government Award dari Kemenpan-RB
-
Survei Ini Ungkap 3 Fakta Jenis Polarisasi Politik di Indonesia yang Masih Terjadi
-
Rekaman CCTV Perampokan Minimarket Digagalkan Karyawan, Warganet Apresiasi Aksinya
-
Ruwah Desa Jelang Puasa, Warga Prajurit Kulon Mojokerto Berebut Gunungan Sandal
-
Sayur Lodeh Istana dalam Pertemuan Jokowi-Mega
-
Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Gubernur Peduli Kesejahteraan Aparatur Desa
-
Hasto Kristiyanto Singgung Soal Capres Partai Lain di Surabaya
-
Menang Sebiji Gol, Macan Putih Tahu Cara Meredam Agresivitas Bajol Ijo
-
KPK Terus Selidiki Formula E, Sejumlah Elite Diperiksa Termasuk Anies Baswedan
-
Teriak-teriak Singgung Harga Diri, Pria Berseragam TNI Ngamuk di Disperindag Magetan
-
Kebangetan! Pria di Kediri Curi Bibit Durian, Aksinya Terekam CCTV
-
Aset Tersangka Robot Trading Terus Diungkap, Ada Rumah hingga Kendaraan Mewah
-
Dinilai Sebagai Penguat Ekonomi Pesantren, Gubernur Khofifah: Santri Dapat Kesempatan untuk Perkaya Pembelajaran
-
Anies Baswedan ke SWK Surabaya Tidak Didampingin Emil Dardak