SuaraJatim.id - Setelah FPI dibubarkan oleh pemerintah lewat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, tiba-tiba karangan bunga 'Ucapan Selamat Pembubaran FPI' bertebaran di Kota Surabaya.
Puluhan komunitas yang memasang karangan bunga ini. Mereka mendukung pemerintah atas pembubaran dan pelarangan aktivitas FPI secara resmi.
Karangan bunga terlihat membanjiri sejumlah titik, seperti depan Taman Apsari, Monumen Tugu Pahlawan dan depan kantor DPRD Jatim.
Salah satu pemasang karangan bunga, Ketua Lembaga Pengaduan dan Pembelaan Rakyat (LPPR) Jatim, Namim, mengatakan keputusan pemerintah melarang segala bentuk kegiatan dan aktivitas ormas Front Pembela Islam (FPI) tentu sudah dipertimbangkan masak-masak, baik dari sisi sosial, politik dan hukum.
Baca Juga: Begini Reaksi Mahfud MD Setelah Tahu FPI Ganti Nama Front Persatuan Islam
"Kami mendukung penuh Pemerintah," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com, Kamis (31/12/2020).
Sementara itu, Asman Afif Ramadhan, Wakil Ketua Forum Masyarakat Cinta Damai (Formacida) Jatim juga sangat mendukung upaya pemerintah melarang segala bentuk aktivitas FPI.
"Kami dari masyarakat Jatim yang cinta damai tidak suka dengan aksi-aksi kekerasan berkedok agama. Indonesia cinta damai, Jatim cinta damai," ujarnya.
Seperti diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan sikap pemerintah yang secara tegas melarang seluruh aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Bahkan pemerintah telah menganggap FPI bubar sejak 2019.
"Saya ingin menyampaikan bahwa FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas. Tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum," ujar Mahfud Md di kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), pada Rabu (30/12/2020).
Baca Juga: FPI Sudah Tamat, GP Ansor Buka Pintu Eks FPI untuk Gabung
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej membacakan 7 poin larangan pemerintah untuk FPI, pada Rabu (30/12/2020).
Pertama, menyatakan FPI adalah organisasi yang tidak terdaftar sebagai diatur dalam peraturan undang-undang secara de jure telah bubar sebagai ormas.
Kedua, FPI sebagai organisasi de Jure telah bubar, pada kenyataanya masih terus melakukan kegiatan yang mengganggu ketentraman ketertiban umum.
Ketiga, Melarang kegiatan dan simbol FPI dalam wilayah NKRI.
Keempat, Jika terjadi pelanggaran sesuai yang dijabarkan dalam diktum di atas, maka aparat penegak hukum akan langsung menghentikan kegiatan FPI.
Kelima, meminta masyarakat tidak terpengaruh dalam kegiatan dan penggunaan simbol FPI serta melapor ke aparat penegak hukum setiap kegiatan dan penggunaan atribut FPI.
Keenam, kementerian lembaga yang menandatangani surat keputusan bersama ini, agar melakukan koordinasi, dan mengambil langkah penegakkan hukum sesuai peraturan UU.
Ketujuh, keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020. Dengan adanya keputusan ini, nasib FPI yang di bawah pimpinan Rizieq Shihab, tidak memiliki legal standing.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Wamenaker Noel Sowan ke Markas FPI, Habib Rizieq Minta Tekan Angka Pengangguran
-
Cak Lontong Kehilangan Banyak Job Buntut Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Saat Pilpres
-
Seandainya Jadi Presiden, Mahfud MD Bercita-cita Bangun Kebun Koruptor
-
Soal Revisi UU TNI, Mahfud MD: Hasilnya Lumayan, Tidak Jelek-jelek Amat
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan