SuaraJatim.id - Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito meminta masyarakat tidak bermain-main dengan surat keterangan palsu mengenai hasil rapid test antigen Covid-19. Hal ini menyusul beredar penjualan surat tes swab PCR palsu di media sosial baru-baru ini.
"Dampak pemalsuan bisa menimbulkan korban jiwa, apabila orang yang positif, namun menggunakan surat keterangan palsu, kemudian menulari orang lain yang rentan. Jangan pernah bermain-main dengan ini," kata Wiku dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (31/12/2020).
Dia mengatakan pada masa pandemi sudah sepatutnya masyarakat menghindari pemalsuan surat rapid test antigen. Dia menegaskan aturan prasyarat perjalanan disusun untuk mencegah penularan di masyarakat.
"Dari segi hukum pidana, tindakan menyediakan surat keterangan dokter palsu dapat dijatuhi sanksi sesuai KUHP pasal 267 ayat 1 dan pasal 268 ayat 1 dan 2, yaitu pidana penjara empat tahun," ujar dia.
Dia meminta masyarakat menghindari praktik pemalsuan surat seperti itu dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui ada praktik serupa.
Sebelumnya diberitakan, seorang yang diduga memalsukan surat swab tes PCR baru-baru ini ramai di media sosial. Pengguna Instagram dengan nama @hanzdays sempat mengunggah bahwa ia menyediakan surat tes swab PCR yang bisa jadi dalam satu jam.
"Yang Mau PCR cuma butuh KTP engga usah swab beneran. 1 jam jadi, bisa dipakai di seluruh Indonesia engga cuma di Bali. Dan tanggalnya bisa pilih H-1/H-2. 100 persen lolos testimoni sudah 30 lebih," ujar akun @hanzdays dalam tangkap layar yang diunggah @dr.tirta.
Namun, saat Suara.com ingin mengonfirmasi langsung ke akun tersebut, @hansdays telah mengunci akunnya, dan menonaktifkan fitur pengiriman pesan. (Antara)
Baca Juga: Jelang 2021, Kota Medan Kembali Masuk Zona Merah Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Pemberlakuan Cukai Rokok SKM 3 Bisa Menguntungkan PAD Jatim
-
Tragedi Ponpes Sidoarjo: DPD RI Minta Pesantren Lakukan Refleksi Mendasar
-
Sudah Saatnya Guru Pesantren Mendapat Perhatian Pemerintah, DPRD Jatim: Penjaga Ruh Pendidikan
-
Jumat Berkah Hemat: 7 Ide Nasi Bungkus Lezat di Bawah Rp 15 Ribu
-
Modal Nongkrong Cair! Saldo DANA Kaget Gratis Rp169 Ribu dari 3 Link Kaget, Auto Masuk Akun