SuaraJatim.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah kejanggalan dalam distribusi bantuan sosial atau bansos corona di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Beberapa di antaranya adalah ada ratusan PNS yang ikut menikmati bantuan tersebut, padahal seharusnya PNS tidak boleh ikut menerimannya.
Yang mencengangkan, ada 3.783 nomor induk kependudukan atau NIK penerima bansos Covid-19 tercatat dengan status sudah meninggal dunia.
Hal ini diungkap oleh Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim di Jember, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (3/1/2021).
Menurut Ahmad laporan ini merupakan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja pengadaan barang/jasa tahun 2019 dan belanja penanganan Covid-19 tahun 2020.
Baca Juga: BPK Temukan Ribuan Penerima Bansos Covid-19 Jember Tidak Tepat Sasaran
Laporan hasil pemeriksaan tersebut juga sudah diterima oleh DPRD Kabupaten Jember, dan BPK menyimpulkan penyaluran bansos dalam rangka penangangan Covid-19 di Kabupaten Jember tidak didukung pendataan memadai, serta belum seluruhnya didukung bukti pertanggungjawaban.
"Kami sudah menerima laporan BPK tersebut sebanyak 307 halaman dan hasilnya cukup mengejutkan," kata Ahmad.
Menurutnya, kesimpulan BPK menyebutkan bahwa Pemkab Jember tidak melaksanakan belanja pengadaan barang/jasa tahun 2019 dan penanganan Covid-19 tahun 2020 sesuai ketentuan yang berlaku dalam semual hal yang material.
Penyaluran bansos dalam rangka penanganan Covid-19 di Jember tidak didukung pendataan dan bukti pertanggungjawaban, sehingga penerima bantuan manfaat belanja tidak terduga Covid-19 yang ditetapkan dengan surat keputusan (SK) bupati tidak seluruhnya valid.
"Dari laporan BPK tercatat sebanyak 3.783 nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos COVID-19 tercatat dengan status telah meninggal dunia pada data kependudukan," tutur-nya.
Baca Juga: Libur Tahun Baru 2021, Destinasi Pantai di Jember Sepi Wisatawan
Selain itu, lanjut dia, BPK juga menemukan sebanyak 1.670 pemilik KTP telah pindah ke luar Jember pada tahun 2011 hingga 2019, kemudian 326 NIK dengan pekerjaan pegawai negeri sipil (PNS).
Berita Terkait
-
Baut Rel Kereta Kendur? Tiga Anak di Jember Ini Sigap Bertindak! Videonya Bikin Kagum
-
Dari Pecel Gudeg Sampai Prol Tape, Jelajahi 7 Kuliner Unik Khas Jember
-
Dari Jember ke Korea: Bagaimana Megawati Hangestri Ukir Sejarah di Liga Voli Korea
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
Terpopuler
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
Pilihan
-
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Pertandingan Liga Italia Ditunda
-
Prabowo Ugal-ugalan Buat Kebijakan, Para Taipan RI Ramai-ramai Larikan Kekayaan ke Luar Negeri
-
Jordi Amat dan Saddil Ramdani Main di Persib? Ini Prediksi Pemain yang Bakal Tergusur
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
Terkini
-
Dokter di Malang Diduga Cabuli Pasiennya, Polisi Turun Tangan
-
Gubernur Khofifah : Perempuan Harus Jadi Pilar Ketangguhan Bangsa di Tengah Krisis Global
-
Rizki Sadig Kembali Pimpin PAN Jawa Timur
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan