SuaraJatim.id - Kutu rambut bisa dibasmi dengan obat kutu ataupun shampo khusus untuk kutu. Tapi, kutu rambut juga bisa dibasmi dengan bantuan serit atau sisir kutu. Serit merupakan sejenis sisir kecil dengan gerigi sangat rapat untuk menyaring kutu keluar dari area rambut dan membasminya. Bagaimana cara menggunakan serit untuk membasmi kutu rambut?
Meski tidak membahayakan, namun infeksi kutu rambut sangatlah menganggu aktivitas sehari-hari lantaran rasa gatal dan tidak nyaman di kulit kepala. Kutu rambut biasanya hinggap di kepala karena pemiliknya tidak menjaga kebersihan.
Mengutip Good House Keeping, Kamis (7/1/2021), menurut National Institute of Health (NIH), mendeteksi keberadaan kutu rambut menggunakan serit ternyata empat kali lebih efisien dan ampuh daripada pemeriksaan visual secara langsung. Namun, menggunakan sisir kutu juga tidak bisa sembarangan, lho. Ada beberapa langkah dan tahapan yang harus dilakukan, yaitu:
- Langkah pertama, basahi rambut dan oleskan kondisioner yang cukup banyak dicampur dengan soda kue.
- Setelah kondisioner merata melapisi rambut, pisahkan rambut jadi beberapa bagian.
- Gunakan sisir kutu untuk menyaring kutu dan telurnya di masing-masing rapit yang sudah dipisah.
- Arahkan sisir sedekat mungkin dengan kulit kepala, sehingga penyisiran dimulai dari ujung rambut kulit kepala.
- Setelah disisir, seka kondisioner yang menempel di rambut. Ulangi ke bagian rambut lain yang sudah dipisahkan.
"Tidak hanya menangkap kutu, menyisir rambut saat basah juga bisa menghilangkan setiap telur kutu yang menempel di rambut, yang kemudian menetas menjadi kutu," jelas Founder of professional nit pickers, LiceXchange New York, Debra Rosen.
Prosedur dan langkah-langkah di atas harus rutin dilakukan dua hari sekali selama dua minggu, sampai Anda benar-benar tidak merasakan adanya kutu atau pergerakan yang membuat kulit ekstra gatal.
Bagaimana, mau mencobanya di rumah?
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T
-
Courtesy Call dengan Konjen RI di Jeddah, Gubernur Jatim Dorong Penguatan Layanan Finansial bagi PMI
-
Ayah dan Balita 2 Tahun Tewas Mengenaskan Terlindas Truk Tangki di Ceweng Jombang
-
Dua Hari Hilang Tanpa Alas Kaki, Nenek 62 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Tegalan Sumenep
-
Modus Licik Dua Eks Petugas BUMN di Pacitan: 286 KTP Warga Dibajak demi Kredit Fiktif Rp681 Juta