Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 08 Januari 2021 | 15:32 WIB
Polres Tanjung Perak Surabaya mengungkap penyelundupan sabu-sabu lewat termos (Foto: Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Penyelundupan sabu-sabu dari malaysia berhasil digagalkan Ditresnarkoba Polda Jatim bersama Bea dan Cukai Pabean Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur.

Sabu sebanyak 6 kilogram tersebut disimpan dalam termos hendak dikirim ke Pulau Garam Madura. Sabu empat paket bungkusan ditaruh dalam termos makanan.

Kasubdit III Reskoba Polda Jatim AKBP Aditya Puji Kurniawan SIK menyatakan, petugas Ditresnarkoba Polda Jatim menerima informasi dari Bea dan Cukai Tanjung Perak terkait penyelundupan tersebut.

"Kemudian pada tanggal 7 Desember 2020 sekitar pukul 19.00 Wib melakukan Control Delivery dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Tersangka SH, perempua asal Bangkalan ini ditangkap saat menerima paket yang dikirim suaminya inisial S dari Malaysia," ujar Adit, seperti dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com, Jumat (8/1/2020).

Baca Juga: Pria Sidoarjo Raup Miliaran Dari Penipuan Rekrutmen Pegawai Pemprov Jatim

Selain itu petugas juga berhasil menggagalkan pengiriman sabu-sabu jaringan Malaysia-Surabaya-Madura yang dikirim melalui jalur darat oleh seorang kurir dengan modus operandi 'sistem ranjau' dengan menaruh narkotika jenis sabu-sabu di dalam kamar hotel.

Petugas kemudian mendapati Tersangka atas nama DS, salah satu karyawan Bank milik pemerintah. Dari tangan tersangka, petugas mendapatkan satu tas ransel yang didalamnya terdapat sabu dua kilo yang dikemas dalam plastik teh China.

Load More