SuaraJatim.id - Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan mulai diberlakukan 11 hingga 25 Januari 2021.
Tiga daerah di Malang Raya, meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu telah sepakat menerapkan PPKM tersebut.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan tiga daerah telah sepakat memodifikasi beberapa poin sesuai instruksi dari Mendagri. Dimana poin yang akan dimodifikasi yakni pemberlakuan jam malam yang berbeda.
"Selanjutnya berkaitan dengan PPKM, modifikasi dari PSBB, kami sudah sampaikan ke ibu gubernur bahwa Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu memakai modifikasi, tidak sama sepenuhnya dengan instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2021," paparnya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, media jejaring suara.com, Sabtu (09/01/2021).
Baca Juga: Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Terbitkan SE PPKM, Begini Aturan Barunya
"Terus kuota (kapasitas mal, restoran, dan tempat wisata) kalau di instruksi Mendagri jumlahnya maksimalnya 25 persen, di kita, kita ambil 50 persen, jadi tidak 25 persen, tetapi 50 persen. Copy pastenya adalah WFH (Work From Home) dan WFO (Work From Office)," katanya.
Terpisah, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko memastikan PPKM yang diterapkan bukanlah seperti PSBB di awal – awal yang diterapkan di Malang raya.
"Tidak ada titik - titik (pos) pemeriksaan, hanya pembatasan aktivitas. Contohnya kayak gini (kumpul – kumpul) nggak boleh ini sama sekali," ucap Dewanti Rumpoko.
Dewanti juga menegaskan tak ada penutupan fasilitas umum, jalan, dan persiapan anggaran khusus untuk menyongsong instruksi Mendagri terkait PPKM selama dua pekan ini.
Enggak ada (anggaran khusus), karena tidak ada pengamanan, seperti di PSBB itu nggak ada. Sehingga dana reguler bisa dipakai," tegasnya.
Baca Juga: Aktivitas Warga Tangsel Mulai Hari Ini Dibatasi Lewat PPKM
Namun meski tak ada penutupan fasilitas umum, pihak Pemkot Batu akan berkonsentrasi untuk melakukan pembatasan di tempat – tempat fasilitas umum, tempat wisata, restoran, hotel, termasuk di Alun – Alun Kota Batu.
Berita Terkait
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
-
Wanti-wanti Ketua DPR saat Arus Mudik; Minta Pemerintah Urai Kemacetan, Masyarakat Waspada Penularan Covid
-
Mudik Lebaran Pertama Tanpa PPKM, Perhatikan 4 Hal Ini Agar Aman dan Nyaman!
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
-
LG Batalkan Investasi Baterai EV di Indonesia Senilai Rp130 Triliun
-
Warga Pilih Beli Emas Batangan, Penjualan Emas Perhiasan Turun di Pekanbaru
-
Harga Emas Antam Nggak Pernah Bosen Naik, Hari Ini Tembus Rp1.980.000/Gram
Terkini
-
Dokter di Malang Diduga Cabuli Pasiennya, Polisi Turun Tangan
-
Gubernur Khofifah : Perempuan Harus Jadi Pilar Ketangguhan Bangsa di Tengah Krisis Global
-
Rizki Sadig Kembali Pimpin PAN Jawa Timur
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan