SuaraJatim.id - Petugas gabungan mulai dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) di Kabupaten Sidoarjo disiapkan untuk melakukan operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (11/1/2021).
Seperti pantauan di Pasar Larangan Sidoarjo, sosialisasi dilakukan kepada masyarakat yang masih belum memahami tentang PPKM. Poster-poster juga dibagikan untuk memberikan edukasi kepada mereka.
"Untuk PPKM hari ini mensosialisasikan sekaligus memberikan kegiatan secara nyata dilapangan berupa pembagian poster, spanduk. Juga pelaksanaan edukasi yang sifatnya lebih membuat masyarakat tertib terhadap 3M," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji.
Sumardji mengatakan, untuk titik-titik penyekatan di Sidoarjo terdapat tujuh titik. Sumardji menyebut diantaranya ada di Pos Waru, Buduran, Cemengkalang, Candi, Babar Layar, Sukodono dan Wonoayu.
"Tujuh titik itu yang nantinya akan kita sekat, akan kita tutup mulai pukul 22.00 sampai 04.00 WIB," katanya.
Sementara untuk operasi yustisi sendiri akan dilaksanakan mulai dari skala kecil hingga besar. Dalam artian dari tingkat desa, kecamatan hingga ke titik-titik daerah rawan yang sudah ditentukan.
"Sasaran yang kami tentukan mulai tempat keramaian, desa-desa kelurahan. Agak membesar ke kecamatan yang zona merah terpaparnya cukup banyak. Nanti kami lakukan kegiatan yang sifatnya menertibkan," lanjutnya.
Bagi masyarakat yang melanggar akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) yamg audah diatur. Nantinya sanksi akan lebih mengedepankan sanksi administrasi atau denda.
"Jadi sudah tidak ada sanksi sosial seperti bersih-bersih. Dendanya sendiri relatif. Kalau seseorang melakukan kesalahan itu sudah berulang itu berbeda. Maka tipiring diberikan note atau tanda kalau sudah dua kali pelanggaran. Pengelola juga lebih berat karena bisa di denda Rp 500 ribu atau bisa lebih dari itu," terangnya.
Baca Juga: PPKM Kota Malang, Kapasitas Tempat Ibadah Dibatasi 50 Persen
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan
-
Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang