
SuaraJatim.id - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, menunda sidang terdakwa Pinangki Sirna Malasari dalam perkara gratifikasi pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) terkait Djoko Tjandra, pada Senin (18/1/2021).
Adapun agenda sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa Pinangki. Pinangki pun sudah hadir dan duduk dibangku kursi terdakwa.
Ketika Ketua Majelis Hakim IG Eko Purwanto membuka persidangan, ia pun mendapat kabar duka dari panitera sidang. Bahwa orang tua atau ayah dari Pinangki Sirna Malasari meninggal dunia.
"Ada berita duka disampaikan melalui kepaniteraan bahwa saudara terdakwa orang tuanya meninggal ya?" tanya majelis hakim.
Baca Juga: Kasus Suap Anggota DPR, Eks Direktur PT HTK Dituntut 2 Tahun Penjara
"Iya, yang mulia," jawab Pinangki.
Majelis Hakim pun tak perlu waktu lama menunda pembacaan pledoi oleh terdakwa. Lalu memberikan kesempatan Pinangki untuk hadir di pemakaman ayahnya itu.
"Majelis hakim mengabulkan permohonan penasihat hukum untuk memberi kesempatan bagi terdakwa untuk menghadiri pemakaman ortunya pada hari ini. Siang ini," ucap IG Eko.
Hakim IG Eko pun meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejasaan Agung untuk perintahkan pengawal tahanan mengawal terdakwa Pinangki untuk hadir ke pemakaman.
"Sehingga untuk agenda pembelaan ditunda. Kami agendakan Rabu akan dibacakan pembelaan. Majelis hakim turut berduka cita, tetap tabah apapun itu kehendak kuasa. Sidang selesai," tutup IG Eko.
Baca Juga: Anita Kolopaking Mengeluh, Upahnya Sebagai Pengacara Dipotong Pinangki
Sebelumnya, terdakwa Pinangki dituntut oleh Jaksa hukuman pidana selama empat tahun penjara.
Selain pidana, Jaksa Pinanki turut dituntut harus membayar denda sebesar Rp500 juta, subsider enam bulan penjara.
Dalam dakwaan, Pinangki menerima uang senilai 500 ribu USD dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA).
Hal itu dilakukan agar Djoko Tjandra yang saat itu masih buron tidak dieksekusi dalam kasus hak tagih atau cassie Bank Bali.
Perkara ini dimulai saat Pinangki bertemu sosok Rahmat dan Anita Kolopaking pada September 2019. Saat itu, Pinangki meminta agar Rahmat dikenalkan kepada Djoko Tjandra.
Kemudian, Anita Kolopaking akan menanyakan ke temannya yang seorang hakim di MA mengenai kemungkinan terbitnya fatwa bagi Djoko Tjandra. Guna melancarkan aksi itu, Djoko Tjandra meminta Pinangki untuk membuat action plan ke Kejaksaan Agung.
Pada tanggal 12 November 2019, Pinangki bersama Rahmat menemui Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. Kepada Djoko Tjandra, Pinangki memperkenalkan diri sebagai orang yang mampu mengurus upaya hukum.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kasus Suap Anggota DPR, Eks Direktur PT HTK Dituntut 2 Tahun Penjara
-
Anita Kolopaking Mengeluh, Upahnya Sebagai Pengacara Dipotong Pinangki
-
Duh! Oknum ASN Ini Selewengkan Uang Infak Masjid Ratusan Juta
-
Besok Sidang Dakwaan, KPK Telaah Bukti TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi
-
Alasan Takut Dimutasi, PNS Dinas Kesehatan Banten Ikut Korupsi Berjamaah
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Bukan Sekadar Peringatan, Hari Kebangkitan Nasional Punya Pesan Rahasia untuk Surabaya
-
Ribuan Ojol Penuhi Jalanan Surabaya, Program Hemat Dinilai Rugikan Mitra
-
Cuma Klik 5 Link DANA Kaget, Saldo DANA Langsung Nambah Ratusan Ribu
-
Peringatan Harkitnas 2025, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Bangkit Hadapi Dinamika Ekonomi Global
-
Semangat Kebangkitan Nasional: 7 Kontribusi BRI dalam Memperkuat Ekonomi RI