SuaraJatim.id - Gunung Merapi di Daerah Istimewa Yogyakarta kembali mengeluarkan tiga kali awan panas dengan jarak luncur sejauh 700-1.200 meter ke arah barat daya sejak Rabu (20/1/2021) dinihari.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida melalui keterangan tertulis mengatakan tiga kali awan panas guguran itu tercatat keluar dari Gunung Merapi pada pukul 00.59 WIB, 05.12 WIB, dan 05.35 WIB.
"Awan panas tercatat di seismogram dengan amplitudo 13-21 mm dan durasi 116-198 detik," kata Hanik Rabu pagi.
Selain awan panas guguran, selama periode pengamatan pada pukul 00:00-06:00 WIB, BPPTKG mencatat 47 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimum 1.000 meter yang mengarah ke barat laut.
Baca Juga: Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 1,8 Km dan Lava Pijar 67 Kali
BPPTKG juga merekam tiga kali gempa awan panas guguran dengan amplitudo 13-21 mm dan durasi 116-198 detik, 36 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-20 mm dan durasi 12-170 detik, satu kali gempa hybrid/fase banyak dengan amplitudo 3 mm, dan durasi 10 detik, serta satu kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 60 mm, dan durasi 110 detik.
Berdasarkan pengamatan visual, asap kawah tidak teramati keluar dari puncak Gunung Merapi.
Cuaca di gunung itu cerah dan berawan. Angin bertiup sedang ke arah barat dengan suhu udara 13.6-26.1 derajat selsius, kelembaban udara 28-90 persen, dan tekanan udara 757.1-944.6 mmHg.
Sebelumnya, pada Selasa (19/1) Gunung Merapi juga mengeluarkan awan panas guguran dengan jarak luncur lebih jauh yakni 1.800 meter ke barat daya atau arah hulu Kali Krasak.
BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga dengan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer.
Baca Juga: Seismisitas Menurun, BPPTKG Pastikan Tak Ada Pergerakan Magma Gunung Merapi
Sedangkan apabila terjadi letusan eksplosif, lontaran material vulkanik dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Maka dari itu, BPPTKG merekomendasikan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Merapi dalam KRB III untuk dihentikan.
Selain itu, pelaku wisata diimbau tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Merapi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Liga Putri Digelar Bareng Pilpres 2029, Bakal Jadi Alat Politik?
-
Mengenal Buriram United Klub Baru Shayne Pattynama, Ada Hubungan dengan Manchester United?
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Lantik Anggota KPID Jatim, Khofifah Ajak Wujudkan Ruang Digital yang Sehat
-
Dahsyatnya Shalawat Jibril: 4 Keutamaannya yang Menggetarkan Hati
-
Tabur Bunga di Selat Bali, Harapan Keluarga Bertarung dengan Kenyataan
-
Belum Kebagian BSU? Cuan Akhir Pekan Tetap Bisa dari Saldo DANA Kaget! Cek 3 Link Ini Sekarang!
-
5 Ciri Pemilik Ajian Pancasona dan Rawarontek, Kebal dan Tembus Dunia Ghaib