
SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, menerapkan blokir data kependudukan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan. Sanksi itu baru dilakukan apabila pelanggar selama tujuh hari setelah dilakukan penindakan belum membayar denda administratif.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Chrisijanto mengatakan pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang disanksi administratif itu dilakukan penyitaan kartu tanda penduduk (KTP) dan diwajibkan membayar untuk syarat pengambilannya.
"Apabila dalam kurun waktu tujuh hari mereka tidak melakukan pembayaran, Satpol PP melaporkan ke Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Surabaya untuk dilakukan pemblokiran data kependudukan," kata Eddy di Surabaya, Jumat (22/1/2021).
Untuk syarat pengambilan KTP sendiri, kata dia, pelanggar prokes diwajibkan membayar denda administrasi via transfer ke rekening kas daerah.
Baca Juga: Jokowi Bagi-bagi 3 Nasi Kotak hingga Ciptakan Kerumunan, Langgar Prokes
"Mereka kita kasih waktu tujuh hari untuk membayar dan mengambil KTP," ujarnya.
Kalau tujuh hari tidak diambil, lanjut dia, pihaknya melaporkan ke Dispendukcapil Surabaya untuk dilakukan pemblokiran. Sedangkan untuk KTP luar, nanti Dispendukcapil akan menghubungi ke Dispendukcapil kabupaten/kota dimana dia berasal.
"Karena yang kita khawatirkan adalah mereka pakai surat keterangan kehilangan (KTP) terus membuat lagi," katanya.
Eddy menambahkan, dari hasil penindakan yang dilakukan Satpol PP selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, ada sekitar 200 warga yang sudah dilakukan pemblokiran KTP.
Sementara di jajaran 31 kecamatan, sekitar 70 orang sudah dilakukan pemblokiran. "Setelah tujuh hari dilakukan penindakan (apabila tidak diambil KTP-nya), itu kita kirim ke Dispendukcapil sesuai nama dan alamat serta NIK (Nomor Induk Kependudukan)," katanya. (Antara)
Baca Juga: Viral, Warga Berdesakan Langgar Prokes Demi Nasi Kotak dari Jokowi
Berita Terkait
-
Bagi-bagi Nasi Kotak di Jalan, Netizen Minta Jokowi Senasib Habib Rizieq
-
Jokowi Ciptakan Kerumunan Massa Bagi-bagi Nasi Kotak, Netizen Kecewa Berat
-
Jokowi Bagi-bagi 3 Nasi Kotak hingga Ciptakan Kerumunan, Langgar Prokes
-
Viral, Warga Berdesakan Langgar Prokes Demi Nasi Kotak dari Jokowi
-
9 Hari PPKM, 1,2 Juta Warga Langgar Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Gubernur Khofifah Dorong Tata Kelola Internasional Usai Tahura Raden Soerjo Cetak Rekor
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak