Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 25 Januari 2021 | 13:05 WIB
Upaya pemakzulan terhadap Bupati Faida akhirnya kandas di Mahkamah Agung (MA). [Dok.TIMES Indonesia]

"Padahal dia belum pernah diperiksa, dan ini yang menyebabkan Pak Mirfano melakukan keberatan dan ini diatur dalam peraturan pemerintah," kata Cholily.

Load More