SuaraJatim.id - Pemerintah melarang Aparatus Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, pegawai BUMN dan pegawai swasta bepergian ke luar kota selama Libur Imlek.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Larangan perjalanan ke luar kota ini bertujuan untuk menekan kasus positif dan menurunkan kurva angka positif Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
"Larangan ke luar kota khusus bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai BUMN selama masa liburan panjang long weekend yang terkait dengan kegiatan Imlek nanti," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (8/2/2021).
Airlangga menjelaskan perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Jawa dan Bali mewakili 66 persen dari keseluruhan kasus nasional dengan positivity rate secara nasional per 7 Februari di level 17,96 persen.
Ia merinci hasil PPKM di DKI Jakarta mengenai penambahan kasus Covid-19 sudah mulai flat sejalan dengan beberapa wilayah lain seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Banten yang menurun.
Di sisi lain, Ketum Partai Golkar ini menyebutkan Jawa Barat dan Bali masih ada peningkatan kasus Covid-19 sehingga Presiden Joko Widodo mengarahkan untuk memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro atau di tingkat lokal mulai 9 Februari hingga 22 Februari 2021.
"Tentu perlu ada pendekatan yang lebih mikro sesuai dengan arahan Bapak Presiden yaitu sampai tingkat desa atau pun kelurahan," tegasnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga melakukan perubahan kebijakan pengaturan untuk perjalanan dalam negeri dan internasional dalam rangka pengendalian Covid-19.
"Di mana penerapan protokol dan pengaturan bagi perjalanan dalam negeri yaitu pengetatan protokol kesehatan terkait testing baik PCR tes maupun antigen," katanya.
Airlangga mengatakan untuk penerapan protokol dan pengaturan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) meliputi pengetatan protokol kesehatan, kewajiban terkait tes (PCR, antigen, dan GeNose), pelaksanaan tes acak, serta pembatasan saat libur panjang atau keagamaan.
Baca Juga: Bus Rombongan ASN Agam Sumbar Masuk Jurang di Madina, 2 Orang Tewas
Kemudian lanjut Menko Airlangga, penerapan protokol dan pengaturan bagi Pelaku Perjalanan Internasional (PPI) yaitu larangan memasuki wilayah Indonesia bagi PPI WNA kecuali dengan kriteria tertentu, pengetatan protokol kesehatan, kewajiban terkait tes (PCR dan antigen), serta kewajiban karantina terpusat.
Menko Airlangga kembali menegaskan, pemerintah melarang ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai BUMN, pegawai swasta untuk melakukan perjalanan jauh atau ke luar kota selama masa libur Imlek. Hal ini bertujuan untuk menekan penularan Covid-19.
Berita Terkait
-
Bus Rombongan ASN Agam Sumbar Masuk Jurang di Madina, 2 Orang Tewas
-
ASN Pemprov Papua Ikuti Apel Terakhir, Tiga Bulan Kedepan Dihentikan
-
ASN Korupsi Infak Masjid Raya Sumbar Divonis Tujuh Tahun Penjara
-
Gelapkan Infak Masjid, Oknum ASN Divonis Tujuh Tahun Bui
-
Komisi II Inginkan Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi ASN
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Viral Video Suroboyo Bus Manuver Brutal di Jalanan Bikin Warga Ngeri
-
Di Balik Aksi Bagi 1 Juta Butir di Blitar, Ada Jeritan Peternak yang Tercekik Harga Pakan
-
Tragedi Wisata Kakak Beradik di Pantai Seruni Payangan: Jasad Kakak Ditemukan, Adik Masih Misteri
-
Penutupan Jembatan Gondang Tulungagung Diundur Lagi, Catat Tanggal Mainnya
-
Puskesmas Tiron Kediri Membara di Tengah Malam, Aset Rp800 Juta Dilalap Si Jago Merah