SuaraJatim.id - Meskipun kondisi sedang pandemi Covid-19, Korea Utara (Korut) rupanya tetap fokus mengembangkan rudal nuklir dan balistiknya sepanjang 2020 lalu.
Korup juga ngeyel tidak mempedulikan sanksi internasional terkait senjata nuklir tersebut. Bahkan, menurut laporan rahasia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Korut mendapat dukungan dana sebesar USD 300 juta atau setara Rp 4,2 triliun dari para peretas dunia mayanya.
Masalah itu juga dilaporkan oleh pengawas sanksi independen yang mengatakan kalau Pyongyang "memproduksi bahan fisil, memelihara fasilitas nuklir dan meningkatkan infrastruktur rudal balistik" sambil terus mencari bahan dan teknologi untuk program tersebut dari luar negeri.
Dikutip dari Antara hasil laporan Reuters, Senin (08/02/2021), sebuah laporan tahunan kepada Komite Sanksi Korea Utara di Dewan Keamanan PBB datang hanya beberapa pekan setelah Presiden Amerika Serikat Joe Biden dilantik.
Baca Juga: Setahun Menghilang, Keberadaan Istri Kim Jong Un Kini Menjadi Misteri
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengatakan, pemerintah AS merencanakan pendekatan baru ke Korut, termasuk tinjauan penuh dengan sekutu mereka "terkait opsi tekanan yang sedang berlangsung dan potensi diplomasi di masa depan."
Sebelumnya, Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan mantan Presiden AS Donald Trump bertemu tiga kali pada 2018 dan 2019. Namun pertemuan itu gagal membuat kemajuan, AS ngotot agar Pyongyang menyerahkan senjata nuklir dan Korea Utara ingin sanksi dicabut.
"Tahun lalu, Korea Utara menampilkan sistem rudal balistik jarak pendek, jarak menengah, kapal selam dan rudal antar benua baru di parade militer," demikian laporan pejabat PBB, menurut Reuters.
Laporan PBB itu juga mengatakan negara anggota yang tidak disebutkan namanya telah menilai kalau dari segi ukuran, rudal Korea Utara sangat mungkin perangkatnya dipasang ke rudal balistik jarak jauh, jarak menengah dan jarak pendek.
"Negara Anggota, bagaimanapun, menyatakan tidak pasti apakah Korea Utara telah mengembangkan rudal balistik yang tahan terhadap panas yang dihasilkan selama masuk kembali ke atmosfer," kata laporan itu.
Baca Juga: Diam-diam, Korea Utara Mulai Uji Coba Vaksin Covid-19
Korea Utara telah dikenai sanksi PBB sejak 2006. Sanksi tersebut telah diperkuat oleh 15 anggota Dewan Keamanan selama bertahun-tahun dalam upaya untuk memotong dana bagi program rudal nuklir dan balistik Pyongyang.
Berita Terkait
-
Semifinal AFC U-17: Saat Tim Bernapas Kuda Bertemu dengan Tim Bertenaga Badak
-
Masuki Babak 4 Besar, Tim Mana yang Paling Lemah di Semifinal Piala Asia U-17?
-
Piala Asia U-17 dan Potensi Terjadinya Perang Saudara di Puncak Perhelatan
-
Gara-Gara Korea Utara, Timnas Indonesia U-17 Urung untuk Lakukan Balas Dendam
-
Korea Utara Sempat Ciut sebelum Hadapi Timnas Indonesia U-17
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani