SuaraJatim.id - Satgas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, menutup tempat usaha Panti Pijat Kimochi Thematic Massage yang ada di Jalan Raya Jemursari Nomor 76 Kecamatan Wonocolo, Surabaya.
Penutupan itu dilakukan Selasa 9 Februari 2021 karena melanggar Peraturan Walikota Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya.
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto, saat dikonfirmasi Suara.com membenarkan penutupan tersebut.
"Penutupan dilakukan kemarin sekira pukul 13.45 WIB. Kita kasih tanda silang dan Penempelan Surat Ketetapan Penutupan Sementara Kegiatan," kata Irvan, Rabu (10/8/2021).
Saat dilakukan penutupan, pengelola, karyawan dan beberapa pengunjung Kimochi turut diamankan untuk di data di Kantor BPB Linmas Kota Surabaya.
"Satu pengelola, dua puluh dua karyawan dan lima orang pengunjung kita amankan untuk didata," terangnya.
Irvan yang juga menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) dan Linmas Kota Surabaya menegaskan, ada pelanggaran yang dilakukan Panti Pijat Kimochi.
Sesuai Perwali No 67 Tahun 2020 Pasal 33 tentang huruf F, Panti Pijat kategori kegiatan usaha dilarang operasional di masa pandemi.
"Untuk itulah kita lakukan penghentian sementara dan melakukan BAP pelanggar," katanya.
Baca Juga: KRL Masih Penuh Sesak, IDI Minta PPKM Dilakukan Dengan Serius
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
KRL Masih Penuh Sesak, IDI Minta PPKM Dilakukan Dengan Serius
-
Kota Balikpapan Bakal Terapkan PPKM Kota dan Mikro Sekaligus?
-
Satgas IDI Pamer Foto KRL Penuh Saat PPKM Mikro: Mau Dibawa ke Mana Dong?
-
PPKM Mikro Diterapkan, Ini Jam Operasional Angkutan Umum di Jakarta
-
Terapkan PPKM Mikro, Airin Perkuat Peran Satgas Covid-19 hingga Tingkat RT
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Blitar Kini Diincar Retribusi Daerah
-
Cinta Kandas, Rumah Pun Musnah: Mantan Pasutri di Blitar Pilih Robohkan Aset Ratusan Juta
-
Mahameru Menggeliat Lagi: Dua Erupsi Beruntun Sabtu Pagi, Kolom Abu Kelabu Selimuti Langit
-
Rp3 Miliar Menguap: Kejari Jember Naikkan Status Korupsi Bank Jatim Kalisat ke Penyidikan
-
Pohon Raksasa Tiba-tiba Roboh Menutup Jalur Suboh-Bondowoso