SuaraJatim.id - Satgas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, menutup tempat usaha Panti Pijat Kimochi Thematic Massage yang ada di Jalan Raya Jemursari Nomor 76 Kecamatan Wonocolo, Surabaya.
Penutupan itu dilakukan Selasa 9 Februari 2021 karena melanggar Peraturan Walikota Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya.
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto, saat dikonfirmasi Suara.com membenarkan penutupan tersebut.
"Penutupan dilakukan kemarin sekira pukul 13.45 WIB. Kita kasih tanda silang dan Penempelan Surat Ketetapan Penutupan Sementara Kegiatan," kata Irvan, Rabu (10/8/2021).
Saat dilakukan penutupan, pengelola, karyawan dan beberapa pengunjung Kimochi turut diamankan untuk di data di Kantor BPB Linmas Kota Surabaya.
"Satu pengelola, dua puluh dua karyawan dan lima orang pengunjung kita amankan untuk didata," terangnya.
Irvan yang juga menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) dan Linmas Kota Surabaya menegaskan, ada pelanggaran yang dilakukan Panti Pijat Kimochi.
Sesuai Perwali No 67 Tahun 2020 Pasal 33 tentang huruf F, Panti Pijat kategori kegiatan usaha dilarang operasional di masa pandemi.
"Untuk itulah kita lakukan penghentian sementara dan melakukan BAP pelanggar," katanya.
Baca Juga: KRL Masih Penuh Sesak, IDI Minta PPKM Dilakukan Dengan Serius
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
KRL Masih Penuh Sesak, IDI Minta PPKM Dilakukan Dengan Serius
-
Kota Balikpapan Bakal Terapkan PPKM Kota dan Mikro Sekaligus?
-
Satgas IDI Pamer Foto KRL Penuh Saat PPKM Mikro: Mau Dibawa ke Mana Dong?
-
PPKM Mikro Diterapkan, Ini Jam Operasional Angkutan Umum di Jakarta
-
Terapkan PPKM Mikro, Airin Perkuat Peran Satgas Covid-19 hingga Tingkat RT
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar
-
CEK FAKTA: WNI Jadi Tentara AS Klaim Bayar Ratusan Juta Masuk TNI, Benarkah?
-
5 Fakta Kerangka Manusia di Sampang, Forensik Temukan Tulang Baru di Lubang Galian