SuaraJatim.id - Satgas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, menutup tempat usaha Panti Pijat Kimochi Thematic Massage yang ada di Jalan Raya Jemursari Nomor 76 Kecamatan Wonocolo, Surabaya.
Penutupan itu dilakukan Selasa 9 Februari 2021 karena melanggar Peraturan Walikota Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya.
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto, saat dikonfirmasi Suara.com membenarkan penutupan tersebut.
"Penutupan dilakukan kemarin sekira pukul 13.45 WIB. Kita kasih tanda silang dan Penempelan Surat Ketetapan Penutupan Sementara Kegiatan," kata Irvan, Rabu (10/8/2021).
Baca Juga: KRL Masih Penuh Sesak, IDI Minta PPKM Dilakukan Dengan Serius
Saat dilakukan penutupan, pengelola, karyawan dan beberapa pengunjung Kimochi turut diamankan untuk di data di Kantor BPB Linmas Kota Surabaya.
"Satu pengelola, dua puluh dua karyawan dan lima orang pengunjung kita amankan untuk didata," terangnya.
Irvan yang juga menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) dan Linmas Kota Surabaya menegaskan, ada pelanggaran yang dilakukan Panti Pijat Kimochi.
Sesuai Perwali No 67 Tahun 2020 Pasal 33 tentang huruf F, Panti Pijat kategori kegiatan usaha dilarang operasional di masa pandemi.
"Untuk itulah kita lakukan penghentian sementara dan melakukan BAP pelanggar," katanya.
Baca Juga: Kota Balikpapan Bakal Terapkan PPKM Kota dan Mikro Sekaligus?
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Alfan Suaib Dapat Panggilan TC Timnas Indonesia, Paul Munster Beri Dukungan
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Komisi E DPRD Jatim Soroti Fenomena Guru Takut Dipolisikan
-
Kebakaran Panti Pijat Emperor Spa Surabaya, 2 Terapis Sesak Napas
-
Tim Khofifah-Emil Rekap Dokumen C Hasil dari Saksi, Sama dengan Quick Count?
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Tol KLBM Gresik: Mobil Ringsek, 3 Orang Meninggal Dunia
-
KPU Jatim: 3 Petugas Meninggal Dunia Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024