
SuaraJatim.id - Begini reaksi Mantan Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam atau FPI Lama, Munarman, terkait kabar polisi meminta mencopot atribut FPI yang dipakai sejumlah relawan banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
Munarman pun membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut polisi membubarkan relawan FPI yang turun membantu para korban banjir di Jakarta, kemarin.
"Ya, benar (dibubarkan oleh polisi)," ujar dia kepada wartawan, seperti dikutip dari Makassarterkini.id, jejaring media SuaraJatim.id, Minggu 21 Februari 2021.
Menurut Munarman, relawan datang dengan perahu karet berlogo FPI. Karena dilihat oleh kepolisian, akhirnya para relawan itu langsung membubarkan diri.
Baca Juga: Kapolsek Makasar: Bantu Korban Banjir Boleh, Jangan Pakai Logo FPI
Menurut Munarman, aparat juga meminta para relawan FPI untuk tidak memberikan bantuan ke warga. Padahal saat itu kondisinya banjir dan maksud kedatangannya baik ingin memberikan bantuan korban banjir.
"Padahal tim Kemanusiaan kami datang bawa bantuan, buka dapur umum dan membawa tim evakuasi," ujarnya.
Pernyataan Munarman ini bertolak belakang dengan fakta di lapangan versi kepolisian. Kapolsek Makassar Kompol Saiful Anwar menjelaskan, polisi tidak melarang pemberian bantuan, hanya meminta relawan itu mencopot atribut FPI.
"Ada bendera, rompi, kaos semua atributnya yang dipakai mereka atribut FPI. Atribut itu jelas dilarang, kita semua tahu kalau itu keluar keputusan semua kegiatan yang mengatasnamakan FPI dan pakai lambang FPI itu dilarang," kata Kompol Saiful kepada wartawan, dikutip dari Suara.com, jejaring media SuaraJatim.id, Minggu (21/2/2021).
Meski begitu, Saiful mengklaim sekelompok orang tersebut tidak melawan saat ditegur petugas agar berganti atribut.
Baca Juga: Banjir Rendam Jakarta, Ahok Jadi Trending Topic Dirindukan Warga
"Tidak ada perlawanan, mereka nurut. Kita kan imbau mereka silakan ikut memberikan bantuan korban banjir bersama-sama TNI Polri, kami tidak melarang, tetapi jangan memakai atribut yang sudah dilarang negara, silakan dicopot semua, baik perahu, pelampung jangan ada logo FPI," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) melarang Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
Berita Terkait
-
Kapolsek Makasar: Bantu Korban Banjir Boleh, Jangan Pakai Logo FPI
-
Banjir Rendam Jakarta, Ahok Jadi Trending Topic Dirindukan Warga
-
Relawan Ini Boleh Bantu Korban Banjir, Tapi Polisi Minta Lepas Atribut FPI
-
Empat Anak Jadi Korban Banjir Jakarta, Anies Minta Orang Tua Lebih Waspada
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, TransJakarta Operasikan 28 Rute Layanan
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 6 Rekomendasi Serum Viva Cosmetics Terbaik Harga Rp20 Ribuan: Anti-Aging dan Glowing
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan, Performa Handal Terbaik Mei 2025
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
Terkini
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang
-
Hasil Survei Indikator Beberkan 100 Hari Kerja Khofifah-Emil
-
Cara Pemkot Surabaya Tangani Anak Nakal, Masukkan ke RIAS
-
Wagub Jatim Gerilya Kawal Investasi dari Jepang Tanpa Bebani APBD