SuaraJatim.id - Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait lelang barang-barang hadiah. Hal ini disampaikan Mensos Tri Rismaharini saat meninjau barang-barang tersebut.
Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyimpang barang-barang hadiah, termasuk beberapa unit mobil diantaranya Rolls-Royce dan Mercedes-Benz. Hadiah-hadiah ini nantinya akan dilelang oleh kementerian.
Direktorat Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial (PSDBS) Kemensos akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan sebelum melakukan lelang barang yang tersimpang di gudang tersebut.
Hadiah-hadiah tersebut merupakan Hadiah Tak Tertebak (HTT) dari perusahaan swasta. Mobil Rolls-Royce misalnya, merupakan HTT undian gratis berhadiah yang digelar PT Batik Air. Sementara Mercedes-Benz merupakan HTT dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Di kementerian sendiri, sampai saat ini ada total lebih dari 300 item barang hadiah yang disimpan rapi. Baik dalam kategori kendaraan roda empat dan roda dua, peralatan rumah tangga, logam mulia, alat telekomunikasi, peralatan elektronik, dan sebagainya.
"Saya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Sudah pernah dilelang dulu. Tapi ketentuannya kan harus ada periode 6 bulan," kata Mensos Tri Rismaharini di Jakarta, seperti dikutip dari Suara.com, jejaring media SuaraJatim, Selasa (23/2/2021).
Dia berharap, ada kolektor, artis, dan dermawan yang tergerak hatinya untuk membeli barang-barang hadiah tadi. Sebab setelah barang dilelang, uang hasil lelang bisa kembali ke negara yang bisa membantu menambah anggaran untuk penanggulangan bencana.
Terkait harga, Mensos ingin terlebih dulu dilakukan appraisal. "Perlu dilakukan appraisal lebih dulu ya," katanya.
Direktur PSDBS Hotman mengatakan, mobil Rolls-Royce milik Kemensos RI pernah dilelang dua kali, yaitu pada November 2019 dan Desember 2020. Namun, kata dia, tidak ada penawar sehingga kembali dilelang pada Desember 2020.
Baca Juga: Kemensos akan segera Lelang 300 Hadiah dari Pihak Swasta
"Jadi sampai saat ini kendaraan itu disimpan di Kementerian sosial," kata Hotman.
Lebih lanjut, Hotman mengatakan, untuk mengajukan lelang, Kemensos harus kembali berkoordinasi dengan Kemenkeu. Sebab, sesuai aturannya ada jarak enam bulan untuk kembali melakukan lelang.
"Namun, itu kan ketentuan, tapi Ibu Menteri Sosial ingin berkoordinasi dengan DJKN bahwa siapa tahu tidak harus enam bulan untuk dilelang kembali," katanya.
Berita Terkait
-
Kemensos akan segera Lelang 300 Hadiah dari Pihak Swasta
-
Kerja Memuaskan Versi Survei LSI, Mensos Risma: Tidak Tahu, Saya Kerja Saja
-
Bocah Penyandang Disabilitas Korban Gempa Majene Dapat Bantuan Kursi Roda
-
Warga Tambun Kecewa Santunan Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19 Disetop
-
Bantu Korban Bencana, Rolls Royce hingga Emas Batangan Mau Dilelang Risma
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Enam Kali Beraksi di Magetan, Petualangan Maling Motor Asal Sidoarjo Berakhir di Tangan Polisi
-
Gubernur Khofifah Terima Kunjungan Dubes Uzbekistan dan Gubernur-Wakil Gubernur Samarkand
-
Berkat Pembawa Petaka: Puluhan Warga Simokerto Surabaya Tumbang Usai Hadiri Kenduri
-
Dompet Kosong, Orang Ketiga Datang: Potret Pilu Lonjakan Cerai Gugat di PA Blitar Awal 2026
-
Babak Baru Korupsi Ponorogo: Berkas Dilimpahkan, Sugiri Sancoko Segera Duduk di Kursi Pesakitan