SuaraJatim.id - Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait lelang barang-barang hadiah. Hal ini disampaikan Mensos Tri Rismaharini saat meninjau barang-barang tersebut.
Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyimpang barang-barang hadiah, termasuk beberapa unit mobil diantaranya Rolls-Royce dan Mercedes-Benz. Hadiah-hadiah ini nantinya akan dilelang oleh kementerian.
Direktorat Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial (PSDBS) Kemensos akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan sebelum melakukan lelang barang yang tersimpang di gudang tersebut.
Hadiah-hadiah tersebut merupakan Hadiah Tak Tertebak (HTT) dari perusahaan swasta. Mobil Rolls-Royce misalnya, merupakan HTT undian gratis berhadiah yang digelar PT Batik Air. Sementara Mercedes-Benz merupakan HTT dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Di kementerian sendiri, sampai saat ini ada total lebih dari 300 item barang hadiah yang disimpan rapi. Baik dalam kategori kendaraan roda empat dan roda dua, peralatan rumah tangga, logam mulia, alat telekomunikasi, peralatan elektronik, dan sebagainya.
"Saya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Sudah pernah dilelang dulu. Tapi ketentuannya kan harus ada periode 6 bulan," kata Mensos Tri Rismaharini di Jakarta, seperti dikutip dari Suara.com, jejaring media SuaraJatim, Selasa (23/2/2021).
Dia berharap, ada kolektor, artis, dan dermawan yang tergerak hatinya untuk membeli barang-barang hadiah tadi. Sebab setelah barang dilelang, uang hasil lelang bisa kembali ke negara yang bisa membantu menambah anggaran untuk penanggulangan bencana.
Terkait harga, Mensos ingin terlebih dulu dilakukan appraisal. "Perlu dilakukan appraisal lebih dulu ya," katanya.
Direktur PSDBS Hotman mengatakan, mobil Rolls-Royce milik Kemensos RI pernah dilelang dua kali, yaitu pada November 2019 dan Desember 2020. Namun, kata dia, tidak ada penawar sehingga kembali dilelang pada Desember 2020.
Baca Juga: Kemensos akan segera Lelang 300 Hadiah dari Pihak Swasta
"Jadi sampai saat ini kendaraan itu disimpan di Kementerian sosial," kata Hotman.
Lebih lanjut, Hotman mengatakan, untuk mengajukan lelang, Kemensos harus kembali berkoordinasi dengan Kemenkeu. Sebab, sesuai aturannya ada jarak enam bulan untuk kembali melakukan lelang.
"Namun, itu kan ketentuan, tapi Ibu Menteri Sosial ingin berkoordinasi dengan DJKN bahwa siapa tahu tidak harus enam bulan untuk dilelang kembali," katanya.
Berita Terkait
-
Kemensos akan segera Lelang 300 Hadiah dari Pihak Swasta
-
Kerja Memuaskan Versi Survei LSI, Mensos Risma: Tidak Tahu, Saya Kerja Saja
-
Bocah Penyandang Disabilitas Korban Gempa Majene Dapat Bantuan Kursi Roda
-
Warga Tambun Kecewa Santunan Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19 Disetop
-
Bantu Korban Bencana, Rolls Royce hingga Emas Batangan Mau Dilelang Risma
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Ini Fokus Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Situbondo, Truk ODOL Tak Ditindak?
-
Bisa Tambah PAD, DPRD Jatim Minta Pemprov Serius Garap Potensi Pajak Tidur
-
Berangkatkan Gowes Bareng 1.000 Km Ride For Palestine, Gubernur Khofifah Serukan Pesan Perdamaian
-
DPRD Jatim Ingatkan APBD Harus Jadi Anggaran Gotong Royong, Bukan Sekadar Dokumen Teknis
-
Menang Wali Kota New York, Bisakah Zohran Mamdani Jadi Capres AS 2028?