SuaraJatim.id - Ada cerita menarik dalam pelantikan kepala daerah yang dilaksanakan serentak kemarin, Jumat (26/02/2021). Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) terpilih, Johan Anuar, berangkat ke lokasi pelantikan dengan memakai baju tanahan dan tangan diborgol.
Johan merupakan terdakwa kasus korupsi tanah pemakaman di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Johan keluar ke lokasi pelantikan dengan pengawalan ketat personel Brimob.
Kuasa hukum Johan, Titis Rachmawati, sempat meminta awak media tidak melakukan peliputan. Demikian disampaikannya di tahanan sebelum Johan keluar menuju lokasi pelantikan.
"Prinsipnya Johan Anuar bersedia dilantik di Griya Agung dan prosesnya sudah sesuai dengan protokol yang diamanatkan KPK, jadi mohon rekan-rekan media tidak meliput di sini (rutan, red.) silakan liput di Griya Agung," kata Titis sebelum Johan dikeluarkan.
Saat Johan keluar, seperti dikutip dari Antara, ia langsung masuk mobil jaksa KPK. Bersama rombongan Ia kemudian berangkat ke Griya Agung Palembang untuk dilantik oleh Gubernur Sumsel Herman Deru sebagai Wabup Ogan Komering Ulu.
Menurut Titis, pengawalan KPK terhadap Johan hanya sebatas dari rutan sampai pintu gerbang Griya Agung, selanjutnya Johan diserahkan kepada panitia pelaksana pelantikan dengan tetap dikawal.
Johan dilantik mendampingi Bupati Ogan Komering Ulu terpilih, Kuryana Azis, sebagai kepala daerah setempat periode 2021-2026 setelah menang melawan kotak kosong pada Pilkada 2020. Keduanya juga termasuk petahana.
Pengadilan Negeri Palembang mengizinkan Johan Anuar menjalani pelantikan sebagai kepala daerah di luar Rutan Pakjo Palembang setelah Kemendagri mengirimkan surat pemberitahuan.
Namun, Johan hanya diberi waktu berada di luar rutan pada Jumat (26/2), mulai pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. Johan juga terancam langsung dinonaktifkan sebagai wabup setelah pelantikan karena statusnya masih terdakwa.
Baca Juga: Dilantik Wabup OKU, Johan Anuar Pakai Rompi Tahanan KPK
Sebelumnya, Johan Anuar didakwa melakukan tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah pemakaman yang merugikan negara Rp 5,7 miliar. Tindakan tersebut dilakukan saat Johan Anuar masih menjabat Wakil Ketua DPRD Ogan Komering Ulu pada 2012.
Johan Anuar ditahan KPK di Rutan Polres Jakarta Pusat pada 10 Desember 2020, atau satu hari setelah tahapan pencoblosan pilkada serentak di mana tersangka menjadi calon wakil bupati tunggal berpasangan dengan Kuryana Azis.
Penahanan tersangka dilakukan setelah lembaga antirasuah itu mengambil alih perkara kasusnya dari Polda Sumsel pada 24 Juli 2020.
Berita Terkait
-
Dilantik Wabup OKU, Johan Anuar Pakai Rompi Tahanan KPK
-
Bersandung Kasus Korupsi, Johan Anuar Dilantik Wabup OKU Besok
-
Wabup Terpilih Berstatus Terdakwa Kasus Korupsi Diizinkan Ikut Pelantikan
-
Pelantikkan Kepala Daerah Terpilih, Johan Anuar Ajukan Izin Keluar Rutan
-
Ditahan Kasus Korupsi, Johan Anuar Dilantik Jadi Wakil Bupati OKU
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Diduga Hilang Fokus, Honda Scoopy Oleng Hantam Pikap L300 di JLS Sampang: Perempuan Tewas
-
Modus Licik Istri Polisi di Surabaya: Kuras Tabungan Teman hingga Kambinghitamkan Orang Lain
-
Kisah Korban KMP Virgo Transport 8: Kapal Miring Mirip Titanic, Sopir Kediri Bertahan Pakai Galon
-
Nikmati Sensasi Nonton Istimewa, Ada Promo The Premiere Khusus Nasabah BRI
-
Detik-detik Evakuasi Bocah Tenggelam di Dasar Sungai Ponorogo, Kakinya Terjepit Batu