SuaraJatim.id - Setelah kerusuhan aksi Hari Perempuan Sedunia berakhir rusuh di Malang, beredar surat perintah penangkapan terhadap aktivis Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Harry Loho. Surat perintah ini bernomor: SP Kap/35/III/2021/Satreskrim tertanggal 8 Maret 2021 itu menyebar di WhatsApp.
Surat perintah ditujukan untuk menangkap Harry Loho karena diduga keras telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan dalam aksi 'International Women's Day' sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Semeru, Kota Malang, Senin 8 Maret 2021.
Informasi penangkapan Harry dalam bentuk pesan pendek juga berseliweran di aplikasi berbagi pesan. Bunyi pesannya seperti ini:
Kabar dari Malang
#BreakingNews
Harry Loho, Aktivis AMP Malang, resmi dijadikan tersangka pasca aksi International Woman'S Day 8 Maret 2021 kemarin.
Catatan:
CALLING ALL COMRADE!! CALLING ALL COMRADE!!
Aksi Hari Perempuan Internasional di berbagai kota mendapat represi dari rezim, termasuk di Kota Malang. Dalih represi, penerapan protokol kesehatan.
Pukul 09.49 WIB, massa aksi Hari Perempuan Internasional di Kota Malang dibubarkan paksa oleh Kepolisian Kota Malang. Tercatat dari laporan LBH Surabaya Pos Malang, sekitar 28 massa aksi ditangkap. Sekarang masih ada satu kawan yang masih ditahan di Polres Malang sejak 8 Maret 2021 pukul 10.32 WIB.
BEBASKAN KAWAN KAMI SEKARANG JUGA! BEBASKAN HARIMINUS LOHO!
Baca Juga: Kredit Macet Bank Jatim Kepanjen Malang, Kejaksaan Amankan 31 Sertifikat
Sebelumnya, aksi demontrasi merayakan Hari Perempuan Sedunia tersebut memang berakhir rusuh. Massa aksi yang bergerak di Jalan Semeru tengah kota berakhir bentrok dengan anggota kepolisian.
Awalnya, aksi demonstrasi tersebut digelar dengan tajuk 'Gerakan Perempuan Bersama Rakyat' untuk memperingati International Women Day. Namun, tiba-tiba dalam aksi yang digelar Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) tersebut ada yang mengangkat isu penolakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan ingin Papua merdeka.
Peristiwa ini ditengarai dengan terbentangnya bendera yang menolak Otsus dan menginginkan Papua merdeka. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata langsung memerintahkan anggotanya untuk membubarkan aksi tersebut.
"Ayo naik ke truk dan pulang ke rumah masing-masing," teriak Leo pantauan di lapangan, Senin (08/03/2021).
Namun peserta aksi mengelak mereka tetap berkukuh menggelar unjuk rasa. Akhirnya terlihat ratusan anggota polisi langsung memaksa mundur dengan berjalan menggunakan tameng. Bentrok pun tak terelakkan kurang lebih selama 10 menit.
Baca Juga: Dianggap Meresahkan, LTNNU Polisikan Gus Idris
"Kami akan tindak tegas pelakunya. Kami sudah menyimpan sepatu yang membuat kaca pecah sudah kami amankan. Untuk pelakunya siapa kami akan lakukan pemeriksaan terlebih dulu," kata Leo.
Sementara itu, terlihat di Mapolresta Malang Kota puluhan massa aksi digelandang untuk melakukan pemeriksaan dan perawatan.
Leo juga menjelaskan, anggotanya telah merekam dan memfoto seluruh kelakuan aksi demonstran yang tidak hanya merusak mobil aparat tapi juga melukai anggotanya.
"Kami pastikan kejadian tadi anggota kami dan TNI yang dipukul ada video dan foto semua kami simpan. Ada juga bukti pengerusakan mobil yang dirusak berjumlah satu yang dirusak kacanya," kata dia.
Leo mengatakan, aksi memang sengaja diizinkan karena berkaitan dengan 'Gerakan Perempuan Bersama Rakyat' untuk memperingati International Women's Day.
"Awalnya tujuannya mulia. Tapi itu hanya tipu muslihat dari komunitas AMP dan IPMAPA (Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua) supaya menolak Otsus (Otonomi khusus) jilid II. Jelas agenda tipu-tipu," kata Leo.
Untuk itu, Leo mengatakan, personelnya diiinstruksikan untuk membubarkan aksi tersebut. Apalagi, kata Leo, saat ini sedang dalam masa pandemi Covid-19.
Satgas Covid-19 yang diwakili oleh Komandan Satgas Covid-19 Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona, sudah memberitahukan untuk bubar karena ditakutkan ada kerumunan.
Berita Terkait
-
Kredit Macet Bank Jatim Kepanjen Malang, Kejaksaan Amankan 31 Sertifikat
-
Dianggap Meresahkan, LTNNU Polisikan Gus Idris
-
Ngaku Staf Keuangan Pemkot Malang, Diskominfo: Penipuan Berkedok Donasi
-
Masih Pandemi Corona, Dilarang Unjuk Rasa di Kota Malang
-
Mahasiswa UIN Malang Meninggal saat Diklat Pencak Silat, Polisi Curigai Ini
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
Terkini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak
-
Dari Daun Kelor ke Cuan: Kisah Sukses Pengusaha Wanita Manfaatkan KUR BRI