SuaraJatim.id - Patuh pada suami memang keharusan. Namun tidak semua permintaan suami harus patuhi. Jangan seperti Maya Mitasari (37), warga Jalan Karang Menjangan Gg. 6 Kecamatan Gubeng Kota Surabaya, ini.
Maya mematuhi perintah suaminya, Totok, agar mengirimkan narkoba jenis sabu-sabu ke penjara. Suaminya ini memang sudah sejak lama mendekam di penjara gara-gara kasus narkoba.
Malang tak dapat ditolak, Maya ketahuan. Ia pun menyusul suaminya mendekam di tahanan Polrestabes Kota Surabaya. Maya ketahuan menyelipkan sabu bersama paket hemat (Pahe) sabu ke dalam penjara.
Maya diamankan oleh Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada, Minggu (7/3/2021), sekitar pukul 23.30 WIB, usai menjenguk suaminya.
Dalam pemeriksaan, barang-barang yang dibawanya dicurigai oleh petugas penjaga penjara.
"Kecurigaan petugas yang saat itu piket akhirnya terbukti, dalam makanan yang dibawanya ketika diperiksa dengan teliti ditemukan narkotika jenis sabu," kata AKBP Memo Ardian, Kasat Resnakoba Polrestabes Surabaya, Minggu (14/3/2021).
Lanjut Akpol lulusan tahun 2002 ini, setelah terbukti membawa narkotika, pelaku langsung dilimpahkan ke Unit 2 Resnakoba dari Sat Tahti di ruang jaga Rutan Polrestabes Surabaya.
"Dugaan kami, sabu itu hendak diselundupkan kedalam Rutan Polrestabes atas perintah suaminya. Namun, kasus itu saat ini masih terus dikembangkan oleh Petugas," ungkap Memo.
Dalam penggeldahan barang bawaan pelaku, makanan berupa roti tersebut bercampur sabu sebanyak 5 poket plastik klip.
Baca Juga: Persebaya Ditahan Imbang Tim PON Jatim, Aji Santoso Maklum
Selain sabu ditemukan juga barang bukti berupa,1 bungkus biskuit Gabin, 1 buah kantong plastik warna putih, HP Vivo, mesin sealer plastik, ATM dan HP Samsung.
Upaya penyelundupan Narkoba ke dalam penjara itu akan terus dikembangkan untuk mencari dan menemukan pelaku lain. Pelakunya sendiri sudah ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya.
Dia diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, kakak dari Maya, yakni Sumiati (51) menjaga kedua anak dari pasangan tersangka Totok-Maya. Kedua anak tersebut masih kecil, 9 tahun dan 2 tahun, bahkan yang usia 2 ini masih membutuhkan ASI dari ibunya.
"Yang satunya kelas 3 SD, dan satunya ini masih 2 tahun. Masih cari-cari ibunya, kan si kecil ini masih netek," ujar Sumiati.
Saat ini, Sumiati berusaha mencari jalan keluar agar anak kedua dari pasangan Totok-Maya ini bisa digantikan ASI-nya ataupun mencari pengganti ASI.
Berita Terkait
-
Persebaya Ditahan Imbang Tim PON Jatim, Aji Santoso Maklum
-
Gerebek Sejoli Pesta Narkoba di Rohil, Sabu Disimpan di Pakaian Dalam
-
Tembok Cagar Budaya Penjara Kalisosok Surabaya Dijebol Orang
-
Targetkan Nol Kematian Ibu dan Anak, Kota Surabaya Dipuji Kepala BKKBN
-
Oknum Polisi Aceh Kena Razia di Tempat Karaoke di Medan, Positif Narkoba
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh