SuaraJatim.id - Patuh pada suami memang keharusan. Namun tidak semua permintaan suami harus patuhi. Jangan seperti Maya Mitasari (37), warga Jalan Karang Menjangan Gg. 6 Kecamatan Gubeng Kota Surabaya, ini.
Maya mematuhi perintah suaminya, Totok, agar mengirimkan narkoba jenis sabu-sabu ke penjara. Suaminya ini memang sudah sejak lama mendekam di penjara gara-gara kasus narkoba.
Malang tak dapat ditolak, Maya ketahuan. Ia pun menyusul suaminya mendekam di tahanan Polrestabes Kota Surabaya. Maya ketahuan menyelipkan sabu bersama paket hemat (Pahe) sabu ke dalam penjara.
Maya diamankan oleh Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada, Minggu (7/3/2021), sekitar pukul 23.30 WIB, usai menjenguk suaminya.
Dalam pemeriksaan, barang-barang yang dibawanya dicurigai oleh petugas penjaga penjara.
"Kecurigaan petugas yang saat itu piket akhirnya terbukti, dalam makanan yang dibawanya ketika diperiksa dengan teliti ditemukan narkotika jenis sabu," kata AKBP Memo Ardian, Kasat Resnakoba Polrestabes Surabaya, Minggu (14/3/2021).
Lanjut Akpol lulusan tahun 2002 ini, setelah terbukti membawa narkotika, pelaku langsung dilimpahkan ke Unit 2 Resnakoba dari Sat Tahti di ruang jaga Rutan Polrestabes Surabaya.
"Dugaan kami, sabu itu hendak diselundupkan kedalam Rutan Polrestabes atas perintah suaminya. Namun, kasus itu saat ini masih terus dikembangkan oleh Petugas," ungkap Memo.
Dalam penggeldahan barang bawaan pelaku, makanan berupa roti tersebut bercampur sabu sebanyak 5 poket plastik klip.
Baca Juga: Persebaya Ditahan Imbang Tim PON Jatim, Aji Santoso Maklum
Selain sabu ditemukan juga barang bukti berupa,1 bungkus biskuit Gabin, 1 buah kantong plastik warna putih, HP Vivo, mesin sealer plastik, ATM dan HP Samsung.
Upaya penyelundupan Narkoba ke dalam penjara itu akan terus dikembangkan untuk mencari dan menemukan pelaku lain. Pelakunya sendiri sudah ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya.
Dia diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, kakak dari Maya, yakni Sumiati (51) menjaga kedua anak dari pasangan tersangka Totok-Maya. Kedua anak tersebut masih kecil, 9 tahun dan 2 tahun, bahkan yang usia 2 ini masih membutuhkan ASI dari ibunya.
"Yang satunya kelas 3 SD, dan satunya ini masih 2 tahun. Masih cari-cari ibunya, kan si kecil ini masih netek," ujar Sumiati.
Saat ini, Sumiati berusaha mencari jalan keluar agar anak kedua dari pasangan Totok-Maya ini bisa digantikan ASI-nya ataupun mencari pengganti ASI.
Berita Terkait
-
Persebaya Ditahan Imbang Tim PON Jatim, Aji Santoso Maklum
-
Gerebek Sejoli Pesta Narkoba di Rohil, Sabu Disimpan di Pakaian Dalam
-
Tembok Cagar Budaya Penjara Kalisosok Surabaya Dijebol Orang
-
Targetkan Nol Kematian Ibu dan Anak, Kota Surabaya Dipuji Kepala BKKBN
-
Oknum Polisi Aceh Kena Razia di Tempat Karaoke di Medan, Positif Narkoba
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB