Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 15 Maret 2021 | 14:20 WIB
Dua pria komplotan pencurian sepeda motor di Tuban Jawa Timur [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Dua pria komplotan pencurian sepeda motor dibekuk anggota Sat Reskrim Polres Tuban Jawa Timur. Keduanya biasa beraksi di kawasan Kecamatan Palang. Dari keduanya polisi mengamankan 8 unit sepeda motor berbagai merek.

Kedua pelaku ini bernama Noris Sudratama (32) dan Supri (28), keduanya warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Dari catatan kepolisian, keduanya juga pernah mendekam di sel tahanan karena kasus penganiayaan.

Modus yang dipakai kedua tersangka biasanya mencari burung. Ini terungkap saat keduanya telah melakukan pencurian sepeda motor milik Umarto (44), warga Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang.

Sepeda motor Supra X 125 milik korban tersebut hilang saat di depan rumah korban pada akhir Februari 2021 lalu. Polisi lalu melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Baca Juga: Pakai Senjata Api Mainan Komplotan Curanmor di Cianjur Diringkus Polisi

"Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah akhirnya bisa mengungkap kasus ini dan menangkap kedua pelaku ini," terang AKBP Ruruh Wicaksono, Kapolres Tuban, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (15/03/2021).

Kapolres menjelaskan, polisi mendapatkan informasi jika terdapat seseorang yang akan melakukan penjualan sepeda motor dengan ciri-ciri seperti sepeda motor korban yang hilang itu.

Sehingga petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku yang bernama Noris Sudratama dengan barang bukti sepeda motor Supra X 125 dengan ciri-ciri stip merah putih itu.

"Memang pelaku setelah berhasil melakukan pencurian langsung menjual sepeda tersebut. Biasanya pelaku melakukan aksinya sendiri, tetapi pada saat melakukan pencurian di tempat yang terakhir itu pelaku mengajak temannya ini," katanya.

Setelah Noris berhasil ditangkap, petugas kemudian melakukan pengembangan dan kemudian berhasil menangkap temannya yang bernama Supri yang ikut mencuri sepeda motor Supra X 125 itu.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tuban Dipicu 'Ninja' Terobos Lampu Merah, 1 Tewas

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan diketahui bahwa pelaku tersebut telah sebanyak delapan kali melakukan pencurian sepeda motor sejak 2019 lalu.

"Semua aksi pencuriannya dilakukan di wilayah Kecamatan Palang, karena keduanya ini orang Palang juga. Modusnya pelaku dengan membawa senter dan berpura-pura mencari burung pada waktu tengah malam," ungkap Ruruh.

Load More