SuaraJatim.id - Satu orang meninggal dunia dan dua orang luka-luka setelah telibat kecelakaan beruntun di perempatan Sambong Jalan Basuki Rahmad Kelurahan Ronggomulyo Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Minggu (14/3/2021) pagi.
Kecelakaan ini dipicu oleh pengendara sepeda motor yang ngawur dan ugal-ugalan. Pengendara motor bernama Guruh Teguh Santoso (22) menerobos lampu merah sehingga menyebabkan kecelakaan tersebut.
Kanit Laka Sat Lantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyo, menjelaskan awal mula kecelakaan tersebut. Awalnya, kendaraan roda tiga dengan nomor polisi (Nopol) S 5604 FY berjalan dari timur. Kendaraan roda tiga itu dikendarai Pitono (37) bersama dengan istrinya Siti Haniah (35), warga Desa Borehbangle, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
"Pada saat itu sepeda motor roda tiga berjalan dari timur ke barat. Sampai di simpang empat Sambong lampu pengatur jalan yang dari arah timur ke barat sedang nyala hijau," terang Ipda Eko Sulistyo, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Namun, pada saat sudah berada di tengah perempatan jalan, dari arah selatan melaju sepeda motor Kawasi Ninja dengan nomor polisi L 5549 B yang menerobos lampu merah.
Motor tersebut dikendarai oleh Guruh warga Desa Temaji Kecamatan Jenu itu mengabaikan siyarat lampu merah. Tak syal motor kemudian ditabrak oleh kendaraan roda tiga.
Dalam kondisi terguling di tengah jalan, sepeda motor roda tiga Nozomi itu kembali ditabrak mobil Avanza nopol W 1425 NE. Minibus Avanza dikemudikan oleh Abdullah Farich (47) warga Jalan Pemuda, Kelurahan Sidomulyo, Kota Tuban. Awalnya, Avanza juga berjalan searah dengan Nozomi yakni dari timur ke barat.
"Akibat kejadian kecelakaan itu satu korban meninggal dan dua korban mengalami luka-luka. Untuk korban luka-luka saat ini dalam perawatan di rumah sakit," ujar Kanit Laka.
Korban meninggal dalam kejadian itu bernama Siti Haniah (35), warga Desa Borehbangle, Kecamatan Merakurak, yang merupakan penumpang kendaraan roda tiga Nozomi. Sedangkan korban luka-luka adalah Pitono (47), pengendara sepeda motor roda tiga dan Guruh Teguh Santoso (22), pengendara motor Ninja.
Baca Juga: Imbas Pedasnya Harga Cabai, Petani Sentra Penghasil Cabai Ronda Tiap Malam
"Kita telah melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi untuk dilakukan proses lebih lanjut. Kami menghimbau kepada para pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan," katanya.
Berita Terkait
-
Imbas Pedasnya Harga Cabai, Petani Sentra Penghasil Cabai Ronda Tiap Malam
-
Harga Cabai Mahal, Petani di Tuban Dihantui Maling
-
Seram, Motor Barang Bukti Kecelakaan Menyala Sendiri di Kantor Polsek
-
Riset Fakultas Dakwah UIN Sunan Ampel; Islam di Tuban Belum Setua di Gresik
-
Kondisi Sahrul Gunawan Bikin Cemas, Jatuh Sampai Ketindihan Motor!
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal