SuaraJatim.id - Satu orang meninggal dunia dan dua orang luka-luka setelah telibat kecelakaan beruntun di perempatan Sambong Jalan Basuki Rahmad Kelurahan Ronggomulyo Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Minggu (14/3/2021) pagi.
Kecelakaan ini dipicu oleh pengendara sepeda motor yang ngawur dan ugal-ugalan. Pengendara motor bernama Guruh Teguh Santoso (22) menerobos lampu merah sehingga menyebabkan kecelakaan tersebut.
Kanit Laka Sat Lantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyo, menjelaskan awal mula kecelakaan tersebut. Awalnya, kendaraan roda tiga dengan nomor polisi (Nopol) S 5604 FY berjalan dari timur. Kendaraan roda tiga itu dikendarai Pitono (37) bersama dengan istrinya Siti Haniah (35), warga Desa Borehbangle, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
"Pada saat itu sepeda motor roda tiga berjalan dari timur ke barat. Sampai di simpang empat Sambong lampu pengatur jalan yang dari arah timur ke barat sedang nyala hijau," terang Ipda Eko Sulistyo, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Namun, pada saat sudah berada di tengah perempatan jalan, dari arah selatan melaju sepeda motor Kawasi Ninja dengan nomor polisi L 5549 B yang menerobos lampu merah.
Motor tersebut dikendarai oleh Guruh warga Desa Temaji Kecamatan Jenu itu mengabaikan siyarat lampu merah. Tak syal motor kemudian ditabrak oleh kendaraan roda tiga.
Dalam kondisi terguling di tengah jalan, sepeda motor roda tiga Nozomi itu kembali ditabrak mobil Avanza nopol W 1425 NE. Minibus Avanza dikemudikan oleh Abdullah Farich (47) warga Jalan Pemuda, Kelurahan Sidomulyo, Kota Tuban. Awalnya, Avanza juga berjalan searah dengan Nozomi yakni dari timur ke barat.
"Akibat kejadian kecelakaan itu satu korban meninggal dan dua korban mengalami luka-luka. Untuk korban luka-luka saat ini dalam perawatan di rumah sakit," ujar Kanit Laka.
Korban meninggal dalam kejadian itu bernama Siti Haniah (35), warga Desa Borehbangle, Kecamatan Merakurak, yang merupakan penumpang kendaraan roda tiga Nozomi. Sedangkan korban luka-luka adalah Pitono (47), pengendara sepeda motor roda tiga dan Guruh Teguh Santoso (22), pengendara motor Ninja.
Baca Juga: Imbas Pedasnya Harga Cabai, Petani Sentra Penghasil Cabai Ronda Tiap Malam
"Kita telah melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi untuk dilakukan proses lebih lanjut. Kami menghimbau kepada para pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan," katanya.
Berita Terkait
-
Imbas Pedasnya Harga Cabai, Petani Sentra Penghasil Cabai Ronda Tiap Malam
-
Harga Cabai Mahal, Petani di Tuban Dihantui Maling
-
Seram, Motor Barang Bukti Kecelakaan Menyala Sendiri di Kantor Polsek
-
Riset Fakultas Dakwah UIN Sunan Ampel; Islam di Tuban Belum Setua di Gresik
-
Kondisi Sahrul Gunawan Bikin Cemas, Jatuh Sampai Ketindihan Motor!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik