SuaraJatim.id - Habib Rizieq Shihab tidak ada di kursi, kabur atau walk out dari ruang sidang di Mabes Polri dalam agenda sidang virtual perkara pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Menyadari terdakwa Habib Rizieq tak ada di kursinya, majelis hakim PN Jakarta Timur menegur jaksa penuntut umum (JPU), "kok jadi kacau begini", katanya, Selasa (16/03/2021).
Mendapat teguran, jaksa pasrah. Setelah berusaha menghadirkan Habib Rizieq yang walk out tidak bisa, akhirnya penuntut umum angkat tangan. Mereka berdalih Habib Rizieq lari dari ruang persidangan.
Lalu majelis hakim mengatakan kaburnya Habib Rizieq dari ruang persidangan di Bareksrim tersebut menjadi tanggung jawab penuntut umum.
Baca Juga: Jaksa: Habib Rizieq Lari dari Ruang Sidang
"Yang di Bareskrim adalah kewajiban saudara. Apabila saudara tak bisa hadirkan terdakwa di ruang Bareskrim, persidangan tidak bisa dilanjutkan. Petugas kejaksaan harus ada dan stand by di sana (ruang Bareskrim). Tidak boleh meninggalkan ruang sidang tanpa izin majelis," tegur majelis hakim, dikutip dari hops.id, jejaring media suara.com.
Selanjutnya majelis hakim bertanya ke penuntut umum, apakah bisa menghadirkan terdakwa. Oleh penuntut umum dijawab sanggup dan meminta waktu berkoordinasi dengan tim yang ada di Bareskrim.
Seraya menunggu kepastian tim kejaksaan di Bareskrim menghadirkan kembali Habib Rizieq, majelis hakim kembali menegur penuntut umum.
"Untuk manajemen persidangan, pihak penuntut harus stand by supaya bisa berlangsung. Bukan kali ini saja, tapi tiap sidang tidak boleh tidak, terdakwa harus dihadirkan. Apabila tidak dihadirkan artinya tak hadir. Persidangan selanjutnya kan online itu harus konsekuen, apabila tidak hadir berarti jaksa dianggap tak bisa hadirkan terdakwah dalam sidang. Perkara ini tak bisa dijalankan secara in absentia ya," ujar majelis ke penuntut umum.
Beberapa menit kemudian, hakim menegaskan kembali ke penuntut umum bahwa tidak bisa majelis menunggu hadirnya terdakwa Habib Rizieq sampai malam atau subuh hari. Kemudian disepakati butuh waktu 30 menit untuk menghadirkan kembali Habib Rizieq.
Baca Juga: Habib Rizieq Walk Out, Sidang Kasus Tes Swab di PN Jakarta Timur Ricuh
"Mengapa terdakwah Habib Rizieq sekarang tak berada di tempat? Kan sama kalau sidangnya di sini (offline). Emang boleh dia pergi? Lho kok ini pergi? Analoginya sama saja (dengan sidang normal) Mosok terdakwanya nggak ada, apa alasannya coba, jawab," kata majelis ke penuntut umum.
Kemudian penuntut umum menjawabnya. "Info sementara majelis, yang bersangkutan lari dari ruang sidang dan petugas tak mengantisipasi," demikian jawaban JPU.
Dalam persidangan Habib Rizieq melakukan protes karena dihadirkan secara virtual. Habib Rizieq meminta agar dirinya dihadirkan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Namun, dalam persidangan Hakim Khadwanto memutuskan persidangan tetap dilanjukan secara online. Mendengar keputusan majelis hakim pihak pengacara Rizieq memutuskan untuk walk-out.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Diam-Diam Pernah Menghina Habib Rizieq, Klinik Dokter Richard Lee Hampir Dibakar
-
Raffi Ahmad Temui Habib Rizieq, Ada Apa?
-
Heboh! Habib Rizieq Desak Prabowo Seret Jokowi ke Penjara Buntut Laporan OCCRP
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran
-
Mensos Gus Ipul Pastikan Pemulihan Pasca Bencana Longsor di Jalur Pacet-Cangar
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut