SuaraJatim.id - Sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama (MUI), vaksinasi Covid-19 selama bulan Ramadan tidak membatalkan puasa. Hal ini ditegaskan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat Berpuasa, menyebutkan vaksin Covid tidak masalah bagi orang yang sedang berpuasa sebab tidak masuk melalui lubang yang tersedia.
Wapres mengatakan, puasa batal apabila vaksin masuk ke hidung, mulut atau telinga. Namun karena vaksinasi Covid-19 disuntik dan dimasukkan bukan dari lubang, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.
"Satu hal, fatwa MUI sudah keluar bahwa vaksinasi bulan Ramadan tidak membatalkan puasa karena tidak masuk dari lubang yang tersedia," kata Wapres Ma'ruf Amin usai menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (17/3/2021).
"Yang membatalkan itu kalau masuk ke hidung, mulut atau telinga atau lubang yang lain. Tapi karena vaksin ini disuntik bukan dari lubang, itu tidak membatalkan puasa," ucap Wapres.
Sebelumnya, MUI telah menerbitkan fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat Berpuasa. Berdasarkan fatwa itu, vaksinasi yang dilakukan dengan penyuntikan vaksin tidak membatalkan puasa karena dilakukan dengan injeksi intramuscular.
Adapun yang dimaksud injeksi intramuskular adalah injeksi yang dilakukan dengan cara menyuntikkan obat atau vaksin melalui otot. Dengan demikian, seperti disebutkan Wapres RI KH Ma'ruf Amin, bahwa vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan bulan Ramadhan tidak akan membatalkan puasa.
Berita Terkait
-
Wapres Maruf Amin: Vaksinasi saat Ramadan Tak Batalkan Puasa
-
Viral Pengajian Kitab Dukun Sambut Ramadan, Ini Penjelasan Lengkap Perdunu
-
Divaksin Dosis ke-2 Bareng Istri, Wapres Maruf Ngaku Tak Alami Efek Samping
-
Disuntik Vaksin Tahap 2, Wapres Maruf: Kita Tak Bisa Mendadak jadi Superman
-
Fatwa MUI: Vaksinasi Covid-19 Tak Batalkan Puasa
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
ADVAN Ajak Komunitas Pelari Malang Hidup Aktif lewat Run Like a Pro
-
BRI Money Changer, Tukar Valas Kini Lebih Mudah di Lokasi Terdekat
-
Nekat! Kecanduan Judi Online, Dua Remaja Bobol 13 Sekolah di Tuban-Rembang
-
Pilu! Hilang Dini Hari, Mbah Lastri Ditemukan Tak Bernyawa di Jurang Magetan
-
BRI Peduli Temani Langkah Mahesa, dari Jalan Kaki Terjebak Banjir Rob Kini Pakai Sepeda