Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 18 Maret 2021 | 14:06 WIB
Berbagai barang bukti para terduga teroris yang diamankan di Polda Jawa Timur [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Sebanyak 22 terduga teroris yang ditangkap di sejumlah daerah di Jatim oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror telah dikirim ke Mabes Polri, Jakarta.

Selain menangkap para terduga teroris, Tim Densus juga menyita sejumlah barang bukti dari para terduga. Barang bukti tersebut antara lain beberapa buku dengan judul merujuk pada pemahaman tentang jihad. Juga ada senjata tajam atau sajam, seperti samurai.

Empat judul buku sebagai barang bukti, yang dibeberkan aparat saat proses pemindahan tersangka dan barang bukti dari Polda Jatim ke Mabes Polri pada Kamis, 18 Maret 2021 adalah buku berjudul 'Ali Ghufron (Mukhlas): Mimpi Suci di Balik Jeruji Besi'. Kemudian buku berjudul 'Imam Samudra: Sekuntum Rosela Pelipur Lara'.

Ada juga buku berjudul 'Wasiat Syuhada' WTC' dan buku berjudul 'Tarbiyah Jihadiyah' karya Assyaikh Dr Abdullah Azzam sebanyak tiga jilid.

Baca Juga: 22 Terduga Teroris Jatim Tiba di Jakarta, Kaki Dirantai dan Mata Ditutup

Selain buku, Densus juga menyita barang bukti lain, di antaranya l pedang samurai, panah, puluhan kotak amal, duit tunai sebesar lebih dari Rp197 juta, atribut yang mengindikasikan ke kelompok teror, dan lainnya.

Sebelumnya diberitakan, 22 terduga teroris yang berhasil diamankan di Jawa Timur (Jatim) sejak Februari lalu, pagi ini dipindahkan ke Mabes Polri. Mereka diberangkatkan dari Polda Jatim menuju Bandara Juanda menggunakan dua bus Polda Jatim dengan pengawalan ketat dari Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyatakan, bahwa 22 terduga teroris yang dipindahkan dari rumah tahanan (Rutan) Polda Jatim ke Mabes Polri untuk mendapatkan proses hukum lebih lanjut.

"Hari ini 22 terduga teroris diberangkatkan dari Rutan Polda Jatim ke Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut. Mereka diberangkatkan ke Bandara Juanda menggunakan dua bus Polda Jatim dengan mendapatkan pengawalan ketat dari Densus 88," jelas Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Kamis (18/3/2021) pagi.

Slamet membeberkan, hasil interogasi yang dilakukan kepada terduga teroris, bahwa mereka masuk didalam jaringan terlarang yakni, Jemaah Islamiah (JI).

Baca Juga: 22 Terduga Teroris Kelompok JI Dibawa ke Jakarta, 5 Tahun Rekrut 50 Anggota

"Mereka ini ditangkap di lima kabupaten/kota di wilayah Jatim. Usai dilakukan interogasi, mereka diketahui masuk di jaringan terlarang (Jemaah Islamiah)," kata Wakapolda Jatim.

Load More