SuaraJatim.id - Sebanyak 22 terduga teroris yang ditangkap di sejumlah daerah di Jatim oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror telah dikirim ke Mabes Polri, Jakarta.
Selain menangkap para terduga teroris, Tim Densus juga menyita sejumlah barang bukti dari para terduga. Barang bukti tersebut antara lain beberapa buku dengan judul merujuk pada pemahaman tentang jihad. Juga ada senjata tajam atau sajam, seperti samurai.
Empat judul buku sebagai barang bukti, yang dibeberkan aparat saat proses pemindahan tersangka dan barang bukti dari Polda Jatim ke Mabes Polri pada Kamis, 18 Maret 2021 adalah buku berjudul 'Ali Ghufron (Mukhlas): Mimpi Suci di Balik Jeruji Besi'. Kemudian buku berjudul 'Imam Samudra: Sekuntum Rosela Pelipur Lara'.
Ada juga buku berjudul 'Wasiat Syuhada' WTC' dan buku berjudul 'Tarbiyah Jihadiyah' karya Assyaikh Dr Abdullah Azzam sebanyak tiga jilid.
Selain buku, Densus juga menyita barang bukti lain, di antaranya l pedang samurai, panah, puluhan kotak amal, duit tunai sebesar lebih dari Rp197 juta, atribut yang mengindikasikan ke kelompok teror, dan lainnya.
Sebelumnya diberitakan, 22 terduga teroris yang berhasil diamankan di Jawa Timur (Jatim) sejak Februari lalu, pagi ini dipindahkan ke Mabes Polri. Mereka diberangkatkan dari Polda Jatim menuju Bandara Juanda menggunakan dua bus Polda Jatim dengan pengawalan ketat dari Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.
Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyatakan, bahwa 22 terduga teroris yang dipindahkan dari rumah tahanan (Rutan) Polda Jatim ke Mabes Polri untuk mendapatkan proses hukum lebih lanjut.
"Hari ini 22 terduga teroris diberangkatkan dari Rutan Polda Jatim ke Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut. Mereka diberangkatkan ke Bandara Juanda menggunakan dua bus Polda Jatim dengan mendapatkan pengawalan ketat dari Densus 88," jelas Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Kamis (18/3/2021) pagi.
Slamet membeberkan, hasil interogasi yang dilakukan kepada terduga teroris, bahwa mereka masuk didalam jaringan terlarang yakni, Jemaah Islamiah (JI).
Baca Juga: 22 Terduga Teroris Jatim Tiba di Jakarta, Kaki Dirantai dan Mata Ditutup
"Mereka ini ditangkap di lima kabupaten/kota di wilayah Jatim. Usai dilakukan interogasi, mereka diketahui masuk di jaringan terlarang (Jemaah Islamiah)," kata Wakapolda Jatim.
Lebih jauh dijelaskan, terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 tersbut sudah berada di Jatim sejak 5 (lima) tahun terakhir. Selama berada di wilayah Jatim, mereka melakukan kegiatan dengan merekrut anggota baru. Dan diketahui, mereka ini sudah merekrut anggota baru sebanyak 50 orang.
"Mereka ini di jatim sudah lima tahun, dari kegiatannya mereka diketahui sudah melakukan perekrutan anggota baru sebanyak 50 orang," ujarnya.
Pasca penangkapan 22 terduga teroris, Polri akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi titik penangkapan terduga teroris. Namun di lokasi lain, juga akan tetap dilakukan pemantauan.
Diketahui, Densus 88 Antiteror Mabes Polri sejak tanggal 26 Februari 2021, telah menangkap 12 terduga teroris di 4 (empat) Kabupaten/ Kota di Jatim.
Delapan orang ditangkap di Kabupaten Sidoarjo, dua orang di Kota Surabaya, satu orang di Mojokerto, dan satu orang di Malang.
Tag
Berita Terkait
-
22 Terduga Teroris Jatim Tiba di Jakarta, Kaki Dirantai dan Mata Ditutup
-
22 Terduga Teroris Kelompok JI Dibawa ke Jakarta, 5 Tahun Rekrut 50 Anggota
-
22 Teroris Kelompok Jamaah Islamiyah Digelandang ke Jakarta
-
Selamat! Capaian Vaksinasi Covid Jatim Tertinggi di Indonesia
-
22 Terduga Teroris Jatim Jaringan Jemaah Islamiah Dikirim ke Mabes Polri
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gara-gara Beda Baju, 2 Pemuda di Surabaya Dikeroyok Kelompok Perguruan Silat
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar
-
Bayang-Bayang Badai PHK Massal Menghantui Raksasa Otomotif di Mojokerto, Apa Kata Disnaker?
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur